SUKABUMI : Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pembahasan dua Pasar Semi Modern Palabuhanratu dan Cibadak. Sejumlah persoalan dan masukan, menjadi pembahasan rapat yang digelar di Gedung Negara Pendopo Sukabumi kemarin.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Suwanda, Ketua Komisi III M Jaenudin, Kepala Diskoperindag Asep Jafar, perwakilan developer dan perwakilan pedagang.
Pembahasan pertama yakni mengenai masalah pembongkaran Pasar Cibadak. Di sana terjadi miss komunikasi antara surat edaran Diskoperindag Kabupaten Sukabumi kepada warga pasar terkait pembongkaran blok B. Ini menjadi masalah ketika banyak warga pasar yang ketakutan kehilangan lapaknya. Sehingga, warga pasar di blok A yang belum teregistrasi ikut mendaftarkan diri. Protes dari pedagang blok B pun tak terbendung.
Sementara untuk pembangunan Pasar Palabuhanratu menyangkut masalah PPN yang tak pernah tersosialisasikan kepada pedagang sejar awal. Padahal PPN itu wajib dibayar oleh pembeli.”Masalah PPN sebetulnya sudah menjadi rumusan. Hanya apakah masuk hitungan atau tidak. Jika harus dibebaskan dari PPN, tidak mungkin harus dibayar oleh pedagang,” katanya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Suwanda Somawinata.
Ia menambahkan mengenai pambangunan Pasar Cibadak, bahwa di pasar itu pembangunannya tidak serentak dilakukan. Artinya, karena melalui tahap demi tahap, beberapa blok memiliki perbedaan masa kontrak. Seperti Blok A, B, C, dan D yang masa kontraknya terhitung sampai 2015. “Yang jadi masalah adalah ajuan warga pasar dalam pembangunan itu diadakannya sampai tahun 2015, sementara pemerintah tidak mungkin harus menunggu samapai tahun 2015. Di sini, saya kira pedagang harus legowo. Toh ini kan demi mereka juga,” tambahnya.
Adapun solusi yang dilakukan mengenai masalah yang ada di Pasar Pelabuhanratu, dengan melihatnya harga disetiap satuannya apakah sudah dimasukan PPN atau belum. “Kita akan liat dari harga satuannnya udah masukin PPN atau belum dan sementara untuk rapat pelabuan akan dilanjut lagi,” tegasnya. (Radar Sukabumi)
0 komentar:
Posting Komentar