Sukabumi : Komisi II DPRD kota Sukabumi dalam waktu dekat akan memanggil pihak Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Sukabumi dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Sukabumi. Pemanggilan yang bertujuan untuk meminta penjelasan terkait seputar kucuran dana Rp. 1.337 miliar kepada PD Waluya.
Bahkan Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Dadang Hermawan akan mengusulkan kepada pihak Eksekutif dan Legislatif agar memindahkan semua rekening pemda dari BJB ke bank lainnya.
“Kami jadwalkan akhir Januari atau awal bulan Februari karena minggu-minggu ini Komisi II akan melakukan kunker ke Medan,” tutur Ketua Komisi II Dadang Hermawan kepada sejumlah wartawan di ruangan kerjanya Rabu,(18/01) kemarin.
Menurut Dadang, usulan dipindahkan saja seluruh rekening pemda ke bank lain dikarenakan undangan Komisi II DPRD Kota Sukabumi beberapa waktu yang lalu untuk melakukan agenda hearing tidak diindahkan oleh pihak BJB, sehingga terkesan pihak BJB tidak proaktif dan menghina lembaga DPRD.
Adapun agenda hearing nantinya untuk memintai keterangan sejauh mana mekanisme penyaluran peminjaman uang kepada PD Waluya yang menggunakan sertifikat istri Alm. Farid Hardja.
“Kami sudah mengirim surat ke pihak BJB, namun sampai saat ini tidak ada niatan baik mereka untuk datang ke gedung DPRD Kota Sukabumi,” ujarnya.
Dadang menegaskan, apabila pihak BJB tidak hadir dalam hearing nanti maka seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi mulai dari pimpinan sampai dengan anggota akan menandatangani pengusulan dipindahkan saja seluruh rekening pemda ke bank lain. Bahkan apabila pemda tidak menyetujui usulan tersebut, maka seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi tidak akan mengesahkan APBD di tahun mendatang.
”Kalau pemda tidak mau menyetujui usulan kami, maka kami tidak akan mengesahkan APBD nantinya,” tegasnya.
Selain itu pihaknya juga mempertanyakan sejauh mana kinerja Badan Pengawas BUMD Kota Sukabumi khususnya yang menangani PD Waluya sampai terjadinya permasalahan ini. Bahkan dia menganggap Badan Pengawas BUMD Kota Sukabumi seperti boneka cantik yang hanya duduk manis dan menunggu keuntungan dari tiap BUMD.
Dadang juga telah mengusulkan kepada Pimpinan DPRD agar bantuan penyertaan modal untuk PD Waluya sebesar Rp 1 miliar agar ditunda dulu untuk sementara sampai waktu yang belum ditentukan.
Sementara itu, Manajer Komersial BJB Cabang Sukabumi Asep Hadianan saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya membantah telah menerima surat undangan hearing dari Komisi II DPRD Kota Sukabumi. Bahkan dia sempat menanyakan satpam yang dititipi surat undangan tersebut dan tidak bertemu karena tugas shift malam. (Neraca)
0 komentar:
Posting Komentar