28 Januari 2012

Agen LPG 3 Kg Keluhkan Persaingan Harga

Sukabumi – Sejumlah agen Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi di wilayah Selatan Kabupaten Sukabumi mengeluhkan sikap agen wilayah Kota Sukabumi yang mengakomodasi pangkalan ilegal. Akibatnya, terjadi persaingan harga yang tak sehat secara tak langsung. Pemilik PT Prima Anugerah Tangguh, H Baden menyatakan, akibat ulah para agen dari wilayah kota itu, persaingan harga terjadi di lapangan. H. Baden menduga, maraknya para agen dari wilayah kota masuk ke wilayah Selatan Kabupaten Sukabumi, karena tergiur harga yang lebih tinggi. “Sesuai SK Bupati, untuk harga jual di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah kota, karena hanya berjarak 60 km. Mungkin karena itulah mereka masuk ke wilayah selatan, dan memelihara pangkalan liar. Anehnya, aparat pemerintah tidak menertibkan para pangkalan yang tanpa izin itu,” tegas H Baden. 
Padahal, lanjut H. Baden, setiap pangkalan, diwajibkan memiliki izin ussaha yang diteribkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), “ Pemerintah membiarkan pangkalan liar ini berusaha. Dan ini bias berakibat buruk bagi agen dan pangkalan yang memang memiliki perizinan resmi dari Pemda. Saya heran dengan Diskoperindag yang belum membentuk Tim Terpadu (Timdu) sesuai amanat SK Bupati,” tegasnya. 
Dia mengungkapkan, khusus di wilayah Selatan Sukabumi, seperti Jampang Kulon dan Surade, sedikitnya tedapat 4 pangkalan LPG 3 KG bersubsidi yang ilegal. Namun H. Baden enggan menyebtukan siapa dan di wialyah mana saja pangkalan ilegal itu berada. “Saya sudah mengantongi nama dan merk pangkalan yang saya duga ilegal. Kalau pemerintah ingin menertibkan, saya akan bantu dengan cara membertahu pangkalan ilegal itu, dan siapa penyupali nya,” tegasnya lagi. 
Sebenarnya, kata dia, persoalan ini telah disampaikan kepada HImpunan Wiraswsta nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi. Namun belum ada tanggapan, “ Saya sudah pernah melaporkan adanya pangkalan ilegal di wilayah Suarade dan jampang Kulon. NAmun hingga sekarang belum ada upaya pembinaan dari Hiswana Migas, dan penertiban dari pihak pemerintah,” tutur H Baden. 
Sementara Kepala Bidang Perdagangan pada Diskoperindag Kabupaten Sukabumi, H. Agus, ketika dikonfirmasi sedang tidak ada ditempat. Dilain pihak, Plh. Bidang Perlindungan Konsumen (PK), Memed Jamaludin menyatakan, PK dalam persoalan ini memiliki andil. Namun karena jarang dilibatkan soal LPG, pihaknya memilih diam, “ Kita takut Off side. Padahal bisa saja PK melangkah. Namun tanpa koordinasi, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Soal Timdu, kami akui ada kendala dalam pembentukannya. Dimana nantinya antara tugas dan fungsi Timdu, berbenturan dengan tupoksi Bidang Perdagangan” tegas Memed Jamaludin (NERACA)

0 komentar:

Posting Komentar