Sukabumi : Target retribusi dari sektor perizinan yang dikelola oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu BPPT) Kabupaten Sukabumi pada tahun 2012 ini, dinyatakan masih tetap senilai Rp. 4, 8 Miliar seperti tahun 2011 silam.
Kendati tidak ada kenaikan target, namun pada sektor perizinan pelayanan ekonomi, terjadi kenaikan 10% dari Rp 2,1 Miliar menjadi Rp 2,4 Miliar, “ Pengurangan taregt terjadi pada sektor perizinan pelayanan pembangunan. Tetapi nilai targetnya tetap sama seoperti tahun 2011 lalu” ungkap Kepala BPPT Harry Mukharam Hasan, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Ekonomi (PPE), Asep Saful Ramdan, Selasa (24/1), di ruang kerjanya.
Sementara menanggapi tidak adanya pelayanan perizinan baru selama tiga bulan, Asep menyatakan pihaknya dipastikan akan kehilangan retribusi sebesar Rp 1,5 miliar. “ Asumsi pendapatan retribusi per bulannya sebesar Rp 500 juta. Apabila dikalikan selama tiga bulan, maka kita kehilangan Rp 1,5 miliar,” tuturnya.
Menurut dia, selama tiga bulan ini, izin yang tidak diterbitkan adalah permohonan izin pada sektor perizinan pertambangan dan pertokoan besar. “ Padahal tahun ini, banyak pengajuan investasi di sektor pertambangan dan pertokoan besar. Dari kedua sektor ini sangat besar peluang retribusi. Tetapi karena sudah keputusan dan telah di-SK-kan tidak melayani izin pertambangan dan pertokoan besar, kita harus manut” katanya. (Neraca)
0 komentar:
Posting Komentar