Dalam rangka lebih mengintensifkan pengembangan ekonomi kreatif, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk Komite Pengembangan Ekonomi Kreatif Jawa Barat. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 500/Kep.146-Bapp/2012 tentang Komite Pengembangan Ekonomi Kreatif Jawa Barat tertanggal 12 Januari 2012 yag lalu. Komite ini dibentuk guna mendorong pembangunan ekonomi di Jawa Barat terutama di sektor ekonomi kreatif sebagai sektor yang potensial dan mempunyai dampak pengganda bagi pertumbuhan perekonomian Jawa Barat.
Selain itu juga, Komite yang diketuai langsung oleh Deny Juanda Puradimaja selaku Kepala Bappeda Jawa Barat ini diharapkan dapat menjadi wadah yang dapat menjembatani serta memfasilitasi berbagai pemangku kepentingan ekonomi kreatif di Jawa Barat. "Karenanya kepengurusan komite ini melibatkan seluruh komponen masyarakat terutama para penggerak ekonomi kreatif dari seluruh Kota/Kabupaten di Jawa Barat", imbuh Deny.
Ditambahkannya, dalam pelaksanaannya Komite ini ditugaskan untuk menyusun kebijakan pengembangan ekonomi kreatif Jawa Barat serta mengawal pelaksanaan rencana aksi pengembangan ekonomi kreatif Jawa Barat. Untuk itu, komite memiliki 2 fungsi utama yaitu mengintermediasi pemangku kebijakan dan pelaku ekonomi kreatif serta memperkuat jaringan kerja dan koordinasi antarkomunitas kreatif setiap kota/kabupaten maupun dengan komunitas kreatif nasional dan internasional.
0 komentar:
Posting Komentar