CIKOLE--Banyaknya pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Tita Bumi Wibawa (PDAM TBW) Kota Sukabumi yang tidak membayar, mengakibatkan membengkaknya tunggakan yang mencapai Rp13 Miliar. Ungkapan ini disampaikan Kabag Hubungan Pelanggan PDAM TBW, Asep Apipudin di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Akibat tunggakan pelanggan hingga mencapai belasan milyar itu maka dengan kepemimpinan yang baru, yakni Helmi Soetikno melakukan tindakan tegas dengan mencabut lebih dari 700 pelanggan yang menunggak. "Kami melakukan pencabutan itu atas dasar peraturan perusahaan," tandas Asep kepada Radar Sukabumi. Ia juga menyebutkan dengan banyaknya pencabutan itu selain memperingan hutang perusahaan juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan yang membayar. Pencabutan itu juga dilakukan sudah sejak lama. Dalam peraturan lebih dari dua bulan pelanggan tidak membayar, maka perusahaan melakukan penutupan sementara. "Jika setelah satu bulan tidak membayar, maka dilakukan pencabutan total," ujarnya.
Senada dikatakan Anggota Satgas PDAM TBW, Dian AF dirinya mengaku yang sering melakukan pencabutan itu bahkan kerap sekali terdapat yang menunggak sudah melebihi waktu. "Bahkan yang dicabut itu menunggak lebih dari enam bulan," katanya.
Sedangkan Direktur Utama, Helmi Soetikno mengatakan, ia bermaksud dengan pencabutan itu agar bisa menutupi hutang perusahaan. Dan juga mengaku memiliki target 2.500 pemasang baru untuk pelangga dalam satu tahun. "Sehingga dalam empat taun kelak saya memimpin di sini berharap menambah 10 ribu pelanggan baru," harapnya.
Selain itu, juga mengaku akan melakukan dialog dengan masyarakat untuk meningkata kualitas pelayanan perusahaannya. "Meski nantinya akan menerima kritikan pedas, saya pasti akan menerima pada dialog nanti," pungkasnya.(ryl)
0 komentar:
Posting Komentar