PALABUHANRATU--Kendati anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sukabumi, sudah dipangkas melalui pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) oleh Tim Anggaran Belanja Daerah (TAPD) Pemkab Sukabumi, namun APBD 2011 masih defisit sekitar Rp 119 miliar. Angka tersebut sebenarnya sudah ditekan lebih dari setengah asumsi semula defisit anggaran RAPBD 2011 yaitu sekitar Rp258 miliar.
Foto : radar sukabumi |
Setelah melalui rapat gabungan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi dan TAPBD Pemkab Sukabumi sekitar dua pekan, selisih belanja dengan pendapatan dalam APBD 2011 bisa ditekan hingga Rp 134 miliar dengan langkah efesiensi anggaran program dari setiap OPD. Hal itu terungkap pada rapat paripurna pengesahan RAPBD 2011 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, kemarin.
Berdasarkan laporan yang disampaikan badan anggaran, total pendapatan daerah (dari PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah) sekitar Rp1,53 triliun. Sedangkan belanja daerah (langsung dan tidak langsung) sekitar Rp 1,65 triliun. Defisit ini kemudian tertutupi oleh sisa lebih pemibayaan anggaran (silpa) 2010. Untuk diketahui silpa 2010 Kabupaten Sukabumi sekitar Rp 129,7 miliar. Sebelumnya, silpa diasumsikan sekitar Rp271,33 miliar. (selengkapnya lihat grafis).
"Ada defisit antara kekuatan belanja dengan pendapatan yang direncanakan pada APBD 2011 ini. Selisihnya sebesar Rp 119 miliar. Namun, defisit itu bisa ditutupi dengan silpa tahun anggaran 2010 lalu senilai Rp 119 miliar juga. Jadi tidak ada istilah defisit lagi, semuanya sudah balance (seimbang) juga tidak surplus," papar ketua DPRD Kabupaten Sukabumi yang juga ketua badan anggaran Badri Suhendi didampingi anggota badan anggaran Hendar Darsono kepada Radar Sukabumi, kemarin.
Sementara itu, Bupati Sukabumi mengucapkan bersyukur pembahasan rancangan APBD 2011 bisa dirampungkan meskipun ada keterlambatan. "Keterlambatan pembahasan ini bukanlah disengaja melainkan kita melakukan akurasi data terlebih dahulu. Hasil ini adalah yang terbaik," kata Sukmawijaya Lebih lanjut Bupati mengaku akan segera menyerahkan hasil pengesahan APBD 2011 kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi. "Kalau sudah ada evaluasi dari Gubernur, baru rancangan ini akan ditetapkan sebagai APBD 2011," tandasnya.
Usai rapat paripurna pengesahan APBD 2011 itu, dilanjut dengan penanaman pohon trembesi yang dilakukan Bupati bersama unsur Muspida Kabupaten Sukabumi. Penanaman pohon trembesi di lingkungan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi itu sebagai salah satu aplikasi dari program penanaman sejuta pohon.(frd)
--Radar Sukabumi--
0 komentar:
Posting Komentar