Jurnal Sukabumi - Mantan anggota DPRD, Budi Rahardjo mendapat kepercayaan menjabat Ketua Asosiasi Pengusaha Kontruksi Nasional Indonesia (Aspekindo) Kabupaten Sukabumi periode 2011 -2015. Sosok yang pernah akrab sebagai politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini terpilih secara aklamasi dalam kegiatan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Aspekindo yang berlangsung di Hotel Augusta Cibadak, Rabu (26/1) kemarin.
Tampilnya Budi sebagai Ketua Aspekindo Kabupaten Sukabumi tidak lepas dari kejelian pimpinan rapat yang dikendalikan perwakilan Aspekindo Jawa Barat, Marcel Sule. Waktu itu Marcel berhasil menggiring peserta Muskab Aspekindo untuk mengkaji salah satu pasal mengenai persyaratan bakal calon ketua. Dari dua bakal calon yang siap memperebutkan jabatan Ketua Umum, diketahui salah seorang bakal calon yang berdomisili di Kota Sukabumi.
Pembahasan mengenai persyaratan domisili ini mengakibatkan ditunda selama lima menit. Setelah sidang dilanjutkan, Pimpinan Rapat memutuskan bakal calon yang berdomisili dari luar Kabupaten Sukabumi tidak punya hak untuk dipilih. Keputusan ini mengakibatkan pencalonan Dudi Pratama batal secara hukum.
”Khusus untuk jabatan Ketua Umum DPK Aspekindo persyaratannya harus berdomisili di Kabupaten Sukabumi. Maka dari itu pencalonan Dudi Pratama batal secara hukum,” kata Marcel.
Karena bakal calon hanya tinggal satu orang, pimpinan rapat akhirnya meminta persetujuan dari seluruh peserta Muskab. Hasilnya memastikan Budi Raharjo tampil sebagai Ketua Aspekindo Kabupaten Sukabumi periode 2011 – 2015 menggantikan Muhammad Haris. Untuk menjalankan roda organisasinya, Budi akhirnya menunjuk Dasep Surachman sebagai sekretaris dan Bendahara diserahkan kepada Iang Ridwan.
Dalam kesempatan itu, Budi mengaku siap membawa DPK Aspekindo Kabupaten Sukabumi lebih laju dari periode sebelumnya. Sasaran jangka pendeknya akan segera melakukan upaya konsilodasi organisasi. Selain itu, Budi juga siap menjadikan Aspekindo sebagai mitra Pemerintah Daerah.
Pembahasan mengenai persyaratan domisili ini mengakibatkan ditunda selama lima menit. Setelah sidang dilanjutkan, Pimpinan Rapat memutuskan bakal calon yang berdomisili dari luar Kabupaten Sukabumi tidak punya hak untuk dipilih. Keputusan ini mengakibatkan pencalonan Dudi Pratama batal secara hukum.
”Khusus untuk jabatan Ketua Umum DPK Aspekindo persyaratannya harus berdomisili di Kabupaten Sukabumi. Maka dari itu pencalonan Dudi Pratama batal secara hukum,” kata Marcel.
Karena bakal calon hanya tinggal satu orang, pimpinan rapat akhirnya meminta persetujuan dari seluruh peserta Muskab. Hasilnya memastikan Budi Raharjo tampil sebagai Ketua Aspekindo Kabupaten Sukabumi periode 2011 – 2015 menggantikan Muhammad Haris. Untuk menjalankan roda organisasinya, Budi akhirnya menunjuk Dasep Surachman sebagai sekretaris dan Bendahara diserahkan kepada Iang Ridwan.
Dalam kesempatan itu, Budi mengaku siap membawa DPK Aspekindo Kabupaten Sukabumi lebih laju dari periode sebelumnya. Sasaran jangka pendeknya akan segera melakukan upaya konsilodasi organisasi. Selain itu, Budi juga siap menjadikan Aspekindo sebagai mitra Pemerintah Daerah.
= Rojab Asy’ari
0 komentar:
Posting Komentar