24 Februari 2011

Jasa Raharja Dukung Pengembangan UKM

Radar Sukabumi -- PT Jasa Raharja menawarkan pinjaman berbunga rendah bagi pengusaha kecil untuk mengembangkan bisnisnya. Pengusaha dapat memperoleh modal mulai dari Rp l0 juta sampai Rp 25 juta dengan bunga rendah dibawah bunga bank per tahunnya. Pembayarannya pun bisa diangsur sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Puryanto didampingi Penanggungjawab Pelayanan Umum Toif Riyanto mengatakan selain melayani asuransi kecelakaan, pihaknya juga turut andil mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) di Kota/Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur, lewat program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL).
"Seiring semakin berkembangnya UKM, kami bertekad mengembangkan bisnis UKM di Sukabumi dan Cianjur. Melalui program PKBL, kami sudah mengucurkan dana mencapai lebih dari Rp 200 juta selama 10 tahun ini untuk puluhan UKM," tuturnya kepada Radar Sukabumi saat ditemui disela-sela pengobatan gratis yang dilakukan pihak Jasa Raharja Sukabumi di Terminal Sudirman Kota Sukabumi , kemarin.
Menurutnya, sejauh ini upaya pengusaha kecil untuk mengembalikan pinjaman lunak tersebut cukup baik. Jika pembayaran kredit lancar, maka dana kredit bisa digunakan untuk membantu UKM lainnya secara bergilir. Ini karena bantuan kredit untuk UKM bersifat dana bergulir.
"Untuk mendapatkan pinjaman dari Jasa Raharja, pelaku UKM harus mengajukan proposal serta menyertakan beberapa persyaratan administrasi. Di antaranya memiliki surat izin usaha atau rencana bisnis yang jelas. Jika semua persyaratan lengkap, kami akan ajukan ke pusat untuk diverifikasi. Jika disetujui, kami akan  memberikan pinjaman mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 25 juta per unit UKM, dengan bunga ringan ," paparnya.
Saat ditanya apakah ada spesifikasi khusus bagi UKM yang hendak meminjam dana ini?  Puryanto menjelaskan semua sektor usaha yang dikembangkan UKM bisa mendapatkan layanan ini. Keunggulan lain dari pinjaman UKM Jasa Raharja ini adalah prosesnya yang cepat.  "Kalau pinjam ke bank, bunganya tinggi dan syaratnya rumit. Di sini enggak ada, mudah dan cepat. Asalkan memenuhi kriteria," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, PKBL merupakan program yang didorong pemerintah kepada BUMN. Dana PKBL disisihkan dari laba BUMN 1-3 persen. Dengan melihat manfaat dan perkembangan pelaksanaan PKBL ini, maka Jasa Raharja berkomitmen untuk tetap melanjutkannya. (sri)

0 komentar:

Posting Komentar