SUKABUMI (SINDO) – Dinas Koperasi,Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi mengungkap peredaran ikan asin di sejumlah pasar tradisional yang diduga mengandung zat berbahaya yang biasa digunakan pada pemutih pakaian.
Petugas Pengawas Barang dan Jasa (PPBJ) Diskoperindagsar Kabupaten Sukabumi Memed Jamaludin menerangkan, ikan asin yang diduga mengandung zat pemutih pakaian ini terdiri dari beberapa jenis ikan, antara lain peda, gabus, dan jambal. Secara kasat mata,warna pada ikan asin ini lebih bersih,pucat,dan tidak dihinggapi lalat. “Biasanya ikan asin yang mengandung pemutih pakaian itu adalah ikan asin yang sudah membusuk.
Untuk menghilangkan bau atau bentuknya yang menghitam, maka para pelaku memanfaatkan zat pemutih pakaian. Dengan begitu ikan-ikan olahan tersebut bisa kembali dijual.Tragisnya ikan jenis ini jauh lebih diminati masyarakat karena tampilannya yang bersih dan tidak dikerumuni lalat,”beber Memed kepada SINDO.
Sementara itu,Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemkab Sukabumi Iwan Wirawan mengungkapkan, terungkapnya peredaran ikan asin mengandung pemutih pakaian ini berdasarkan hasil pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman mengandung zat berbahaya (B2) di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Sukabumi. Hasilnya, terdapat ikan asin yang bukan hanya mengandung formalin, tapi juga ikan asin mengandung pemutih pakaian.
“Hasil pengujian sementara ikan asin ini bukan mengandung formalin,tapi zat pemutih pakaian. Bahan kimia tersebut sebelumnya ditemukan juga pada beras berkualitas rendah. Untuk memastikannya, kami akan melibatkan laboratorium untuk mengetahui kandungan zat tersebut.Seiring dengan itu, juga dilakukan penelusuran mata rantai peredarannya,” beber Iwan.
Kepala Diskoperindagsar Kabupaten Sukabumi Asep Japar mengatakan, pihaknya akan segera menggelar operasi pasar terhadap keberadaan ikan asin berpemutih pakaian. Selain membahayakan kesehatan manusia, ikan jenis ini telah menjadi menu utama bagi masyarakat Pasundan. (toni kamajaya)
0 komentar:
Posting Komentar