Sukabumi - Wali Kota Sukabumi Mokhamad Muslikh Abdussyukur mengimbau kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Sukabumi menggunakan produk lokal asli Jawa Barat.
Tujuannya, sebagai bentuk upaya mengembangkan keberadaan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Imbauan itu malah sudah disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Sukabumi tertanggal 14 Juli lalu yang ditujukan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Sukabumi.
"Gerakan moral ini menindaklanjuti Surat Gubernur Jabar Ahmad Heryawan beberapa waktu yang lalu mengenai gerakan penggunaan produk UKM di Jabar," kata Muslikh kepada wartawan, Selasa (26/7/2011).
Muslikh mencontohkan produk lokal yang bisa dipakai misalnya sepatu dan batik. Selain harganya terjangkau, kualitas produk UKM di Kota Sukabumi juga tidak kalah dibandingkan daerah lainnya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi, saat ini jumlah UKM mencapai sebanyak 16.752 unit.
Kepala Diskoperindag Kota Sukabumi Dudi Fathul Jawad mengungkapkan, perkembangan UKM di kota cukup pesat.
Kondisi itu, kata Dudi, akan semakin berkembang setelah keluar kebijakan pemakaian produk lokal Jabar. Kesempatan tersebut haus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para pelaku UKM di Sukabumi. [gin]
0 komentar:
Posting Komentar