Cicurug - Kecamatan Cicurug mengalami penyusutan lahan pertanian pesawahan. Kini luas lahan pertanian Cicurug berkisar 600 Hektare. Hal tersebut imbas dari lahan yang beralih fungsi dari pertanian ke industri. Akibatnya Kecamatan Cicurug terancam menghadapi krisis pangan.
“Penyususat lahan di Kecamatan Cicurug disebabkan beberapa faktor, salah satunya pembangunan Industri. Pemilik tanah lebih cenderung menjual tanahnya sebab ada keuntungan langsung yang didapatkan dari hasil jual tanah. Hal tersebut terdorong dari hasil bertani yang kurang memberikan keuntungan,” kata Wakil Sekertaris DPC PPP Kabupatean Sukabumi, Alman Faluthi Hakiem.
Akibat penyusutan lahan, dikhawatirkan akan terjadi krisis pangan sebab setiap satu hektare sawah menghasilkan 2.500 Kg, satu musim panen. Jika dihitung keseluruhan maka 1.500 ton. Sedangkan jumlah penduduk Cicurug mencapai 123.157 jiwa. Apabila diasumsikan kebutuhan pangan 0,300 Kg/ jiwa, maka satu kali musim panen 180 hari, penduduk Cicurug membutuhkan 6.650.478 Kg beras. Minus beras sekitar 5.150.478 Kg.
“Data tersebut didapatkan dari Kelompok Tani Kecamtan Cicurug. Mengantisipasi hal tersebut, pemerintah Kabupaten Sukabumi harus melakukan pembukaan lahan sawah seluas 2.400 Hektare. Upaya tersebut harus dilakukan untuk menciptakan ketahanan pangan khususnya di Kecamatan Cicurug. Pemerintah pun harus segera merealisasikan pembukaan lahan baru, serta mengatur kembali penataan wilayah industri dan pertanian,” pungkasnya.(dri)
0 komentar:
Posting Komentar