5 November 2011

Peserta Jamsostek DIminta Registrasi Ulang


Sukabumi – Hingga akhir tahun 2009, formulir kelengkapan data kepesertaan Jamsostek untuk melakukan her-registrasi atau pendataan ulang ternyata baru 11 persen yang kembali ke kantor Jamsostek Cabang Sukabumi. Sedangkan pada tahun 2010 tercapai 11 persen dan 2011 (hingga November ini,red) baru 10 persen.
Hal tersebut terungkap dalam Sosialisasi Program Jamsostek dengan tema “Permintaan Data Upah Mutasi Tenaga Kerja Tahun 2011 dan Proses Percepatan Penyelesaian Her-Registrasi Tenaga Kerja” yang diselenggarakan Kantor Jamsostek Cabang Sukabumi di Hotel Augusta Sukabumi, kemarin.
Kepala Kantor PT. Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi Iwan Hermawan melalui Kabid Pemasaran PT Jamsostek (Persero) Kantor Cabang Sukabumi, M Jafar Puarada mengakui bahwa untuk mendapatkan formulir kelengkapan data kepesertaan Jamsostek dari peserta Jamsostek masih sulit.
“Sampai saat ini, masih sedikit formulir kepesertaan Jamsostek yang dikembalikan kepada kita. Diperkirakan ini terjadi karena kesibukan pengusaha dan karyawan itu sendiri,”katanya kepada Radar Sukabumi disela-sela sosialisasi yang diikuti sekitar 300 perusahaan peserta Jamsostek yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Cianjur ini.
Meski pendataan ulang baru diefektifkan kembali, namun terlihat jumlah kepesertaan Jamsostek mengalami peningkatan. “Jadi penambahan ini bukan karena ada kegiatan pendaftaran ulang atau her-registrasi. Tapi ini menandakan mulai tumbuhnya kesadaran akan pentingnya jaminan sosial bagi karyawan  atau tenaga kerja,”tuturnya.
Pihaknya mengaku optimis hingga akhir tahun 2011 semua data peserta Jamsostek di wilayah Kantor Jamsostek Cabang Sukabumi sudah teregistrasi ulang.
“Sesuai dengan target nasional, hingga akhir 2011 semua data peserta Jamsostek telah teregistrasi ulang. Dan kami (Jamsostek Cabang Sukabumi,red) sangat yakin semuanya akan selesai pada waktunya. Karena memang dari bulan ini saja, proses her-registrasi terus kami geber,”ujarnya.
M. Jafar menjelaskan, kegiatan sosialisasi her-registrasi yang sedang berlangsung tersebut  merupakan jawaban atas upaya yang dilakukan manajemen Kantor Jamsostek Cabang Sukabumi untuk mencapai target her-registrasi yang telah ditentukan secara nasional.
“Kegiatan sosialisasi her-registrasi ini mengacu kepada Permen 12 tahun 2007, yang bertujuan memperoleh database tenaga kerja (naker) peserta Jamsostek yang lengkap. Sehingga akan berimbas pada peningkatan layanan serta manfaat bagi perusahaan maupun tenaga kerja itu sendiri,”paparnya.
Dijelaskan pria ramah ini, dalam sosialisasi tersebut peserta Jamsostek akan mendapatkan penjelasan bahwa banyak manfaat yang bisa dirasakan bila data tenaga kerja tersebut lengkap. Diantaranya pelayanan informasi dan jaminan akan lebih baik, mempermudah verifikasi dalam perubahan data naker, dan kecepatan, ketepatan dan keakuratan pengurusan klaim menjadi lebih baik.
“Selain itu tenaga kerja peserta Jamsostek turut merasakan manfaatnya yang dirasakan bila telah dilengkapinya data melalui her-registrasi, yakni memiliki identitas diri yang tidak sama dengan naker lain, kepastian hukum yang lebih kuat, mendapatkan pelayanan yang cepat dan akurat, informasi juga lebih mudah didapatkan peserta serta kepastian keamanan dana Jamsostek menjadi lebih baik,”tegasnya.
Ditambahkan M. Fajar, cara her-registrasi sangatlah mudah. Tenaga kerja peserta Jamsostek tinggal mengisi formulir yang kami bagikan kembali kepada manajemen perusahaan yang nakernya merupakan peserta Jamsostek. Dalam formulir itu salah satunya peserta wajib mengisi dengan benar tentang nama ibu kandung. “Ini merupakan hal yang vital, karena bila ada dua orang dengan nama yang sama, Jamsostek bisa menentukan siapa orang yang sebenarnya dengan menanyakan siapa ibu kandung peserta, dan ini mempermudah peserta sendiri yang ingin mengajukan klaim,”tegas M Jafar yang juga menyebut hingga posisi November 2011, jumlah perusahaan yang aktif di Kantor Jamsostek sekitar 700 perusaaan dengan 160 ribu lebih tenaga kerja aktif. (sri)

0 komentar:

Posting Komentar