26 November 2011

Melongok Rencana Pembangunan PPS Palabuhanratu (2)

Bisa Tampung 500 Kapal di Atas 30 GT, Target Selesai 2015
Memang pembangunan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) ini akan menghabiskan miliaran. Bahkan rencananya hampir setengah triliun. Lalu, efek apa saja yang bakal diakibatkan dengan adanya PPS itu? 
Sengketa lahan. Begitu yang terngiang ditelinga sudah bertahun-tahun hingga lahan di RW 32, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu itu bakal dibebaskan. Pembebasan itu adalah untuk pembangunan Dermaga III atau Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) seluas 20 hektar. Sedangkan pembebasan lahan taham pertama itu mencapai 30 hektar. 
Kepala PPNP, Arif R Lamatta menjelaskan kepada Radar Sukabumi. Bahwa dermaga itu rencananya berkapasitas besar hingga menampung 500 kapal. “Kapal itu diatas 30 GT. Dan sduah pasti akan membutuhkan pekerja hhingga mencapai 500 orang,” kata Arif. Jika proyek itu sudah bisa digarap 2012 mendatang. Maka direncanakan tahun 2015 PPS itu sudah bisa beroperasi. Tentu hal ini juga akan berefek domino. bahkan yang sudah dipastikan, 100 hektar lahan yang bakal menyusul yang bakal dibebaskan lagi. menyangut kebutuhan lahan industri penunjang keberadaan PPS itu. “Nanti akan dibangunkan kastorit (pembeku ikan), pabrik es berkapasitas 200 ton/hari, Pengalengan ikan, industri olahan, industri galangan (pembatan kapal berkapasitas besar, dan doking masyarakat,” sebutnya. 
Dengan adanya PPS dan industri itu sudah dipastikan pembangunan di Palabuhanratu empat tahun mendatang akan meningkat pesat. Apalagi nantinya direncanankan bakal ada transportasi yang melintas disekitar kawasan PPS. “Sehingga, bagi pelajar tidak perlu khawatir tidak kebagian jatah kerja. Asal rajin, jujur dan cerdas dan siap bekerja. Peluang sudah ada di depan mata,” katanya. Bahkan bukan hanya industri besar. PPNP juga memeprsiapkan untuk pedagang kaki lima atau warung-warung untuk mawyarakat. “Dengan catatan tidak kumuh. Makanya kami juga butuh dukungan dari masyarakat,” tukasnya.(*) 

Laporan : Perli Rizal 

0 komentar:

Posting Komentar