23 Maret 2011

Bangunan Ruko menjamur di Kota Sukabumi

SUKABUMI -- Sesuai visi dan misi Kota Sukabumi, yakni sebagai pusat pelayanan berkualitas bidang pendidikan, kesehatan dan perdagangan di Jawa Barat, dimanfaatkan para pengusaha untuk mengembangkan usahanya. Terlihat dengan banyaknya bangunan yang di dirikan untuk dijadikan lahan usaha. Itu juga yang dilakukan pengusaha-pengusaha untuk mendirikan rumah toko (Ruko) yang hampir tersebar disetiap sudut kota. Pembangunan ruko itupun kini marak. Sebut saja, jalan-jalan protokol seperti Bhayangkara, Akhmad Yani, RA Kosasih, RE Martadinata, Sudirman, sudah tampak jelas sekian ruko baru berdiri. Ada yang mendirikan satu area tiga sampai lima ruko.
Dari data yang didapat Radar Sukabumi, sejak 2010 terdapat 85 ruko di Kota Sukabumi. Ruko tersebut terdiri dari bangunan baru, pelebaran dan ruko hasil pengalihan fungsi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Kota Sukabumi Yoyo Subagyo. Dia mengungkapkan, untuk ruko di Kota Sukabumi memang banyak. " Untuk Ruko di Kota Sukabumi banyak. Ini dikarenakan tidak ada aturan yang melarang atau membatasi jumlah ruko. Tambah lagi, hal tersebut sesuai dengan visi-misi Kota Sukabumi yang ingin menjadikan Kota Sukabumi sebagai pusat pelayanan dalam bidang perdagangan yang berkualitas di Jawa Barat," ungkapnya, kemarin. Selain itu, maraknya ruko bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi. "Sebenarnya dengan pembangunan ruko akan menguntungkan pemerintah daerah sendiri. Karena, meningkatakan sektor PAD," sambungnya. Sementara itu, saat dikonfirmasi masalah perizinan Yoyo sendiri menandaskan semua ruko di Kota Sukabumi sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). " Sebenarnya untuk pembangunan ruko kita tidak sembarangan, ada pengkajian terlebih dahulu yang dilakukan dan itu bekerjasama dengan dinas-dinas terkait. Seperti Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengkaji dampak dengan lalu lintas,"jelasnya. Ada lagi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang mengkaji tata letak bangunan dan kelayakannya.(rp4)

0 komentar:

Posting Komentar