CICURUG - Protes pemindahan yang dilakukan warga pasar ternak Cicurug ternyata tidak berpengaruh terhadap beroperasinya pasar ternak yang berada di Desa Bojongkokosan Kecamatan Parungkuda. Kendati bertentangan dengan keinginan warga pasar ternak, namun Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Sukabumi tetap mengoperasikan keberadaan pasar itu secara resmi kemarin.
Pasalnya pasar ternak Bojongkokosan sudah didasari SK bupati sebagai landasan beroperasinya, dengan demikian jika tidak difungsikan maka anggran Rp 400 juta yang berasal dari APBN akan terbuang sia-sia. Hingga saat ini belum ada solusi pasti mengenai persoalan tersebut. Hanya saja sebuah kebijakan ditempuh yakni memperbolehkan pasar ternak Cicurug untuk tetap digunakan disamping pasar ternak Bojongkokosan.
Kepala Dinas Peternakan (Kadisnak) Kabupaten Sukabumi, Asep Sugianto mengatakan pasar ternak Bojongkokosan tetap harus beroperasi.
Disisi lain Disnak tidak akan menutup kegiatan pasar ternak Cicurug, karena berhadapan dengan kondisi saat ini dimana terjadi penolakan relokasi. “Silahkan untuk para pedagang ternak yang ingin beraktivitas di pasar ternak Cicurug, begitu pun jika beraktivitas di pasar ternak Bojongkokosan,” katanya saat dihubungi secara terpisah.
Mengenai tidak adanya sosialisasi relokasi pasar ternak lanjut Asep, Pihaknya sudah lakukan penjelasan kepada warga pasar ternak dari tahun 2009 silam. Bahkan pemerintah memberikan voting empat lokasi yang akan dijadikan pasar ternak, yakni di Benda Kecamtan Cicurug, Kampung Leuwi cerik Desa Naggerang, wilayah Indolakto Kelurahan Cicurug dan desa Bojongkokosan.
“Hasilnya Bojongkokosan, Sedangkan permintaan relokasi tersebut muncul dari permintaan warga yang merasa tidak nyaman dengan kondisi pasar ternak Cicurug, Saat itu pemerintah ketika sosialisasi kami ajak ke daerah Jawa tengah untuk banding, sosialisasi sudah sepenuhnya dilaksanakan,” ujarnya.
Asep mengungkapkan mungkin saat ini hal tersebut jangan di debatkan sebab khawatir memunculkan polemik berkepanjangan. Pastinya pasar ternak Cicurug tetap bisa digunakan, warga pasar di beri kebebasan untuk menggunakan kedua fasilitas pasar ternak tersebut. Tetapi untuk memenuhi permintaan warga pasar ternak Cicurug supaya lokasi relokasi masih berada di kawasan Kecamatan Cicurug hal itu sangat sulit dipenuhi.
Sementara, akibat tidak setujuanya relokasi pasar ternak ke Desa Bojongkokosan, warag pasar ternak melakukan unjukrasa Senin (5/12). Warga khawatir dengan relokasi tersebut akan membutuhkan waktu lama supaya usaha kembali maju. Selain itu warga memandang nilai historis bahwa pasar ternak yang terkenal dengan sebutan Pasar Domba (Pasdom) merupakan ikon Cicurug, sedangkan keberdaan pasar ternak di Bojongkokosan akan merusak ikon kawasan Sejarah perjuangan desa tersebut.(dri)
0 komentar:
Posting Komentar