11 Mei 2011

PDAM Cabut 1.655 Sambungan Rumah

Gunungpuyuh -- Selama 9 bulan menjabat sebagai Dirut PDAM TBW Kota Sukabumi (3 September 2010-3 Mei 2011), Helmi Soetikno dan jajarannya yang tergabung dalam Tim Satgasus Bina Pelanggan mampu mencabut jaringan 1.655 sambungan rumah (SR), sedangkan jumlah penunggak saat ini mencapai 5 ribu pelanggan yang  mengakibatkan PDAM rugi Rp 13 miliar.
Pencabutan ini dilakukan setelah pelanggan nunggak pembayaran mulai dari 6 bulan ke atas. Berdasarkan data yang dihimpun Radar Sukabumi dari bagian Satgasus Bina Pelanggan PDAM TBW Kota Sukabumi yang diketuai Dian Afriyandi. Jika dinominalkan  uang yang telah dikembalikan ke kas PDAM TBW  dari jumlah 1.655 SR yang dicabut, adalah sebesar Rp 1.776.976.940. Jumlah ini berasal dari para penunggak PDAM pusat sebesar Rp 722.904.795, dari Cabang Cisaat Rp 772.749.000 dan dari Cabang Sukaraja Rp 281.323.145.  
"Hal ini merupakan keberhasilan yang cukup signifikan dalam upaya menyehatkan perusahaan air ini. Alhamdulillah setelah saya menjabat disini uang yang telah dikembalikan ke kas PDAM TBW sebesar  Rp 1.776.976.940 dari 1.655 SR yang dicabut. Tentunya keberhasilan ini bukan dari saya sendiri, akan tetapi berkat dukungan, kerja keras serta semangat para karyawan kita disini. Apalagi sejak dibentuknya Tim Satgasus Bina Pelanggan pada awal Januari 2011,"ujar Dirut PDAM TBW Kota Sukabumi, Helmi Soetikno kepada Radar Sukabumi saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Dalam praktiknya, lanjut Helmi PDAM akan mengirimkan tagihan ke rumah pelanggan yang diketahui menunggak. "Dari situ kita bersama tim menunggu  komitmennya serta kita bina mereka selama dua bulan ke depan. Jika tidak ada niatan baik, terpaksa meteran air kita cabut. Rata-rata tunggakan mereka itu bervariatif bahkan ada yang sampai 3 tahun tidak bayar-bayar. Selama ini kita memang diam, namun kali ini kita harus mengambil tindakan tegas demi menyelamatkan perusahaan Pemkot Sukabumi ini,"tegasnya.
Ditambahkan, kebijakan pemutusan meteran tersebut merupakan keputusan final yang sudah melewati pembahasan antar pimpinan dan Badan Pengawasan.
"Bayangkan, para pelanggan itu masak, minum, mandi, bahkan berwudhu sekalipun menggunakan air, sedangkan air didapat dari aliran PDAM. Jika air yang dipakai ini tidak dibayar, bisa saja air ini suci namun tidak mensucikan. Jika tidak mensucikan, lantas bagaimana nilai ibadah kita di hadapan Allah SWT?," kata Helmi dengan nada bertanya.
Namun, lanjut pria yang akrab disapa Apih, ada juga pelanggan yang sebelum meterannya dicabut, ketika petugas PDAM mendatangi rumah pelanggan, mereka lantas membayar tunggakan. Sebab mereka khawatir, jika sampai meteran dicabut, selain mereka harus membayar tunggakan, jika ingin memasang kembali, mereka harus membayar biaya pemasangan baru.
"Pencabutan meteran ini dilakukan berdasarkan prosedur yang jelas, yang tertera dalam surat kesepakatan yang telah disetujui pelanggan sebelum berlangganan. Surat itu ditandatangani langsung oleh pelanggan. Dan ketentuan-ketentuan di dalamnya juga memuat tentang prosedur pencabutan meteran," terangnya.
Menurutnya, jika dibandingkan dari hak yang telah diperoleh, pastilah pelanggan tidak pernah keberatan jika hanya mengeluarkan uang senilai air yang telah mereka gunakan dari PDAM TBW. Sebab manfaat yang diperoleh jauh lebih besar dari itu.
Sementara itu, Ketua Tim Satgasus Bina Pelanggan PDAM TBW Kota Sukabumi, Dian Afriyandi
mengatakan mayoritas alasan yang dilontarkan para pelanggan yang menunggak itu karena mereka memiliki sumber air alternatif jadi sangat jarang menggunakan air dari PDAM. "Padahal ada tidak ada sumber air alternatif yang dimiliki pelanggan tersebut, penggunaan air PDAM bisa terlihat jelas di meterannya dan kita pun memiliki data yang lengkap. Untuk itu, pelanggan kami harapkan untuk sadar dan membayar kewajibannya, karena hak mereka dalam pemenuhan air ini telah mereka rasakan dan terima. Kami dari PDAM TBW sendiri tidak hanya mementingkan kuantitas saja akan tetapi kualitas pun kita jaga,"pungkasnya.(sri)

0 komentar:

Posting Komentar