CIKOLE – Kasus hukum yang membelit salah satu perusahaan daerah dalam bidang farmasi yakni PD Waluya, ternyata tidak menghambat proses kinerja dari PD Waluya. Dikatakan Direktur PLt PD Waluya, Gabriel M Sukarman adanya kasus hukum yang membelit di PD Waluya bukan berarti pelayanan kepada masyarakat dihentikan. Untuk tetap bisa melayani masyarakat, anggaran penyertaan modal yang sudah diketok palu untuk penyegaran PD Waluya, sudah dilakukan pencairan sejak beberapa bulan lalu. “Dari Rp1 miliar yang dialokasikan, kita hanya mencairkannya Rp500 Juta,” terang Gabriel.
Dijelaskan Gabriel, anggaran yang sudah dicairkan tersebut sudah dipakai untuk membayar utang dan gaji pegawai. Sementara untuk sisa anggaran yang belum dicairkan, Gabriel mengatakan pihaknya belum berencana mencairkannya. “Kita lihat ke depan. Tapi untuk saat ini, kita tidak ada rencana untuk dicairkan,” lanjutnya.
Bahkan menurutnya, anggaran tersebut kemungkinan tidak dicairkan seiring dengan rencana melakukan kerjasama dengan swasta dalam pengelolaan PD Waluya. Dengan begitu, pemerintah juga tidak perlu melakukan penyertaan modal lagi.
“Kita sudah ngobrol dengan pihak dewan. Mereka kelihatannya sepakat dengan apa yang dicanangkan dengan melakukan kerjasama tersebut,” lanjut Gabriel.
Sementara itu, kasus PD Waluya sendiri masih ditangani pihak Polres Sukabumi Kota. Sampai saat ini, belum ada kejelasan terkait status dugaan korupsi tersebut. Dari berita yang sebelumnya, Polres Sukabumi Kota masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kalau dari hasil tersebut jelas, polres baru akan bertindak kembali.(nur)
waduh waduh
BalasHapus