BANDUNG - Kantor Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (DPP Aspekindo) Jawa Barat di Jalan Batik Kumeli Kelurahan Sukaluyu Kecamatan Cibeunying Kaler Kota Bandung disegel oleh 15 pengurus Aspekindo kabupaten di Jawa Barat pada Jumat malam. Aksi penyegelan kantor itu dilakukan sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Aspekindo Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan "PRLM", Minggu (4/3), Kantor Aspekindo di Jalan Batik Kumeli itu terlihat sepi, spanduk bertuliskan "Disegel" masih terpasang di kantor tersebut. Begitu juga pintu pagar terkunci gembok, terlihat tidak ada aktivitas di kantor tersebut. Dalam spanduk tersebut juga dituliskan, "Aspekindo Jabar sudah demisioner sesuai mosi tidak percaya dari pengurus Aspekindo kabupaten."
Ketua Aspekindo Kabupaten Bandung, Yus Hermansyah mengatakan penyegelan itu dilakukan oleh 15 orang ketua Aspekindo kabupaten/kota di Jawa Barat pada Jumat (2/2) malam seusai rapat dengan pengurus kabupaten di Hotel Majestic Jln. Surya Sumantri Kota Bandung. "Dari hasil rapat itu, 15 pengurus Aspekindo kota/kabupaten sepakat untuk melakukan penyegelan sebagai bentuk sudah tidak percaya pada pengurus Aspekindo Jabar," katanya.
Sebelum penyegelan, mereka lapor kepada Polsek Cibeunying Kaler, kemudian setelah itu dilakukan penyegelan dengan memasang spanduk dan memasang gembok pada pintu pagar. Surat mosi tidak percaya juga akan dilayangkan ke Aspekindo Pusat yang akan dilayangkan pada Senin (5/3).
Menurut Yus, mosi tidak percaya itu keluar karena pengurus Aspekindo Jabar tidak melaksanakan rapat pimpinan propinsi Jabar, pelayanan sangat buruk dan banyak hal lain sehingga roda organisasi tidak jalan. "Salah satu contoh, sewaktu pelantikan kepengurusan Aspekindo Bandung Barat sampai habis jabatannya surat keputusannya tidak turun," katanya.
Kemudian menurut Yus, pengurus Aspekindo 14 kabupaten di Jawa Barat menginginkan adanya pergantian pada jabatan sekretaris dan wakil sekretaris di Aspekindo Jabar karena keduanya bukan pengusaha kontruksi bahkan tidak punya SBU (sertifikat badan usaha), padahal hal itu wajib dalam AD/ART.
Yus mengatakan, pihaknya bersama pengurus Aspekindo kabupaten lainnya sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pengurus terutama dengan ketua Aspekindo Jabar, Jamintar Manurung. Namun tidak ada titik temu sehingga pengurus Aspekindo kabupaten/kota hilang kesabaran hingga melakukan penyegelan terhadap kantor Aspekindo Jabar. "Kepemimpinan Aspekindo Jabar sudah tidak jalan lagi dengan pengurus kabupaten sehingga kami berontak," katanya.
Sementara itu, Ketua Aspekindo Jabar, Jamintar Manurung saat dikonfirmasi adanya penyegelan tersebut, mengatakan penyegelan tersebut sudah menjadi gangguan terhadapnya. Dari itulah, pengurus Aspekindo Jabar telah melaporkan penyegelan itu kepada pihak kepolisian.
"Sebenarnya kami sebagai warga negara menghargai adanya perbedaan pendapat. Begitu juga kalau tidak puas boleh saja. Namun caranya tidak seperti itu karena secara prosedural organisasi tidak tepat. Seharusnya dilakukan dengan cara musyawarah," katanya melalui telepon selulernya, Minggu (4/3). (PRLM)
0 komentar:
Posting Komentar