BANDUNG : Para pengelola minimarket hendaknya meningkatkan sistem keamanan minimarket terkait maraknya aksi kejahatan di tempat perbelanjaan tersebut. Peningkatan keamanan itu juga terutama perlu diperhatikan bagi minimarket yang beroperasi 24 jam. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Martinus Sitompul melalui telepon, Rabu (01/02).
“Langkah yang bisa dilakukan untuk meningkatkan keamanan ini di antaranya, seperti memasang kamera CCTV di dalam maupun di luar minimarket, menempelkan nomor telefon kepolisian yang bisa segera dihubungi, menambah penerangan, dan menyesuaikan petugas keamanan dengan kondisi lingkungan,” katanya.
Khusus untuk penempelan nomor kepolisian, Martinus mengatakan, sebaiknya nomor telepon yang dimaksud tidak hanya nomor saluran layanan masyarakat saja, melainkan juga nomor telepon personil kepolisian. “Jadi, ketika ada peristiwa kejahatan di minimarket ini dapat direspon dengan cepat,” katanya. (PRLM)
0 komentar:
Posting Komentar