Cikole - Kabar buruk bagi pedagang pasar di Kota Sukabumi. Dalam waktu dekat, retribusi pasar hampir pasti akan
naik 100 persen, menyusul pembahasan retribusi pasar oleh panitia khusus yang membahas lima raperda retribusi.
Jika selama ini Rp500, maka nantinya retribusi pasar menjadi Rp1.000. “Ini baru rencana, belum ada kepastian naik atau tidaknya. Tapi, melihat kondisi kemungkinan besar akan ada kenaikan,” ujar Wakil Ketua Pansus Raperda Retribusi, Dedy R Wijaya kepada wartawan usai rapat pansus, kemarin (6/10).
Menurut Dedy, kenaikan sendiri dianggap wajar melihat Kota Sukabumi masih yang terkecil dalam penerapan retribusi pasar. “Daerah lain sudah pada naik. Seperti Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur dan lainnya. Bahkan di Cianjur dan Kabupaten Sukabumi retribusinya mencapai Rp 4.000,” sambungnya.
Bukan itu saja, dari kalangan pedagang sendiri banyak yang sudah membayar Rp 1.000 padahal seharusnya Rp 500. Hal ini juga yang membuat pihak pansus mengatakan kenaikan ini masih dalam taraf normal. “Kita juga akan kembali memanggil setiap SKPD terkait untuk mematangkan rencana ini,” terangnya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah dari retribusi, pihak pansus menawarkan beberapa konsep di antaranya menawarkan pihak ketiga untuk mengelolanya. Mereka beralasan, ketika hal ini ditangani pihak ketiga, akan memaksimalkan PAD yang ditargetkan pemerintah. Bukan hanya itu, tingkat kebocoran PAD pun peluangnya lebih kecil.
Sementara itu, menurut Anggota Pansus, Bayu Waluya kenaikan retribusi pasar ini dibarengi dengan fasilitas yang memadai bagi para pedagang. “Saya secara pribadi tidak keberatan jika ada kenaikan retribusi. Asalkan, fasilitasnya pun diperhatikan,” ujar Bayu.
Misalnya, akses jalan akan lebih diperhatikan sehingga lalu lintas pedagang lebih baik, sehingga mereka nyaman dalam menjalankan aktifitas jual beli di pasar. “Jangan sampai retribusi naik, tapi pedagang maupun pembeli malah mengeluh dengan kondisi pasar yang becek,” jelasnya.(rp4)
naik 100 persen, menyusul pembahasan retribusi pasar oleh panitia khusus yang membahas lima raperda retribusi.
Jika selama ini Rp500, maka nantinya retribusi pasar menjadi Rp1.000. “Ini baru rencana, belum ada kepastian naik atau tidaknya. Tapi, melihat kondisi kemungkinan besar akan ada kenaikan,” ujar Wakil Ketua Pansus Raperda Retribusi, Dedy R Wijaya kepada wartawan usai rapat pansus, kemarin (6/10).
Menurut Dedy, kenaikan sendiri dianggap wajar melihat Kota Sukabumi masih yang terkecil dalam penerapan retribusi pasar. “Daerah lain sudah pada naik. Seperti Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur dan lainnya. Bahkan di Cianjur dan Kabupaten Sukabumi retribusinya mencapai Rp 4.000,” sambungnya.
Bukan itu saja, dari kalangan pedagang sendiri banyak yang sudah membayar Rp 1.000 padahal seharusnya Rp 500. Hal ini juga yang membuat pihak pansus mengatakan kenaikan ini masih dalam taraf normal. “Kita juga akan kembali memanggil setiap SKPD terkait untuk mematangkan rencana ini,” terangnya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah dari retribusi, pihak pansus menawarkan beberapa konsep di antaranya menawarkan pihak ketiga untuk mengelolanya. Mereka beralasan, ketika hal ini ditangani pihak ketiga, akan memaksimalkan PAD yang ditargetkan pemerintah. Bukan hanya itu, tingkat kebocoran PAD pun peluangnya lebih kecil.
Sementara itu, menurut Anggota Pansus, Bayu Waluya kenaikan retribusi pasar ini dibarengi dengan fasilitas yang memadai bagi para pedagang. “Saya secara pribadi tidak keberatan jika ada kenaikan retribusi. Asalkan, fasilitasnya pun diperhatikan,” ujar Bayu.
Misalnya, akses jalan akan lebih diperhatikan sehingga lalu lintas pedagang lebih baik, sehingga mereka nyaman dalam menjalankan aktifitas jual beli di pasar. “Jangan sampai retribusi naik, tapi pedagang maupun pembeli malah mengeluh dengan kondisi pasar yang becek,” jelasnya.(rp4)
0 komentar:
Posting Komentar