BANDUNG (bisnis-jabar.com): Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu segera membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar pengembangan pelaku usaha lebih terarah dan bisa dipertanggungjawabkan.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi mengatakan keberadaan perda sangat mendesak agar pembinaan UMKM memiliki payung hukum yang jelas, untuk kemudian diturunkan hingga ke tingkat pelaksanaan.
“Perda akan menjadi acuan bagi semua pihak dalam menjalankan program pembinaan UMKM, mulai dari peran pemerintah, hingga pelaku usaha menengah dan besar,” katanya, hari ini.
Dia menilai selama ini banyak pihak yang latah menggembar-gemborkan pembinaan UMKM, namun hasilnya sangat minim. Sebagai contoh tidak ada proteksi untuk pelaku usaha dan seretnya penyaluran kredit perbankan.
Selama ini, lanjutnya, program pemerintah daerah lebih banyak bersifat program jangka pendek, dengan dampak yang tidak signifikan.
“Kalau ada payung hukum yang jelas dan mengikat, paling tidak, semua pihak terkait akan memiliki tanggung jawab,” katanya.
Iwan Gunawan, Wakil Ketua Kadin Jabar Bidang UKM dan Kelembagaan, menambahkan adanya Perda UMKM akan membuat anggaran pemerintah daerah untuk pelaku usaha semakin jelas.
Selama ini, fokus utama anggaran pemprov antara lain untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli. Akibatnya, anggaran untuk pengembangan UMKM berpoteensi terkikis.
“Kalau ada aturannya, anggaran untuk pengembangan UMKM menjadi jelas. Selain itu, tata cara penggunaannya pun bisa disesuaikan dengan tujuan,” katanya.
Iwan mengatakan Pemprov Jabar juga sudah seharusnya mendekatkan dunia kewirausahaan dengan dunia pendidikan. Miasalnya dengan membuat kurikulum khusus kewirausahaan yang diajarkan sejak tingkat sekolah dasar.
Dia mengatakan apabila sektor UMKM tumbuh secara maksimal akan membuat pertumbuhan ekonomi semakin tinggi. Secara otomatis jumlah pengangguran pun bisa ditekan.(hh)
0 komentar:
Posting Komentar