Sedapnya Mie Ayam Sehat Warna-Warni WASEGI
Pengen merasakan kelezatan Mie Ayam ini ? Anda dapat merasakannya di Foodcourt Yogya Toserba Sukabumi Lantai 3
Galeri Online Produk UMKM Sukabumi
Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com
Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini
Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com
Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini
Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com
Galeri Online Produk UMKM Sukabumi
Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com
4 Februari 2011
Sejumlah kota/kabupaten siap pungut BPHTB
Daerah harus segera terbitkan Perda BPHTB
Ketua DPD REI Jabar Yana Mulyana mengemukakan belum ada satu pun pemkab/pemkot yang melahirkan Perda BPHTB, yang menjadi persyaratan jual beli perumahan.
“Padahal berdasarkan SK Menteri Keuangan, Perda BPHTB harus dikeluarkan per 1 Januari 2011,” katanya seusai bertemu Gubernur Jabar di Gedung Sate, hari ini.
Dia mengatakan selama perda tersebut belum ada, maka tidak akan ada transaksi perumahan di daerah. Bila kondisi tersebut dibiarkan, pengembang bisa menanggung kerugian karena bunga bank terus berjalan.
Dia menuturkan berdasarkan pertemuan dengan Gubernur Jabar tadi, sebetulnya beberapa daerah sudah menyelesaikan rancangan perda.
Pemprov Jabar, katanya, sedang mengkaji rancangan perda tersebut.
“Sudah ada 11 kota/kabupaten yang siap mengesahkan raperdanya,” kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan seperti dituturkan Yana Mulyana.
Yana menilai kota/kabupaten seharusnya lebih sigap menyiapkan raperda itu sebab daerah akan mendapatkan tambahan pendapatan yang lumayan besar dari peralihan bea dari pusat ke daerah.
Dia mengemukakan rata-rata daerah akan mendapatakan Rp20 miliar–Rp50 miliar per tahun dari bea tersebut. (asm)
19 Januari 2011
Kecilnya pungutan BPHTB jangan jadi alasan tidak ada perda
![]() |
| Foto dari Web. |














