Gunungpuyuh -- PDAM Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi terus berupaya meningkatkan pelayanan ke pelanggan. Bukan saja dari sisi kualitas air, tapi juga dalam proses pelayanan pembayaran iuran bulanan atau rekening air. Terhitung mulai Sabtu (28/5), PDAM TBW ini membuka loket pembayaran rekening air setiap hari Sabtu dan hari libur nasional. Waktunya mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Pada waktu tersebut para pelanggan bisa memanfaatkan layanan ini dengan langsung mendatangi loket pembayaran air di PDAM TBW Kota Sukabumi Jalan Bhayangkara Nomor 207 Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.
"Dibukanya loket pada hari Sabtu dan hari libur nasional ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang selama ini kesulitan membayar di hari kerja," tutur Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi Helmi Soetikno kepada Radar Sukabumi.
Diharapkan, kata Helmi, dengan dibukanya loket pembayaran setiap hari Sabtu dan hari libur nasional ini, pelanggan yang tidak sempat membayar di hari kerja, mendapat kemudahan untuk membayar rekening air di hari libur kerja mereka. "Dibukanya loket pada hari Sabtu dan hari libur nasional ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang selama ini kesulitan membayar di hari kerja," tutur Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi Helmi Soetikno kepada Radar Sukabumi.
"Ini juga sebagai tindak lanjut atas beberapa saran dan harapan dari pelanggan," ujarnya.
Pembukaan loket layanan tersebut, jelas pria yang akrab disapa Apih ini, merupakan salah satu peningkatan layanan yang ingin diberikan PDAM pada masyarakat Sukabumi, khususnya pelanggan PDAM.
"Jadi, dengan bertambahnya hari pembayaran tadi, harapan kami pelanggan juga bisa membayar tepat waktu dan menghindari terjadinya denda kalau terlambat membayar," paparnya.
Peningkatan layanan ini, lanjut Apih, juga upaya PDAM untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerjanya.
Sementara itu, Kasubbag Pemasaran dan Pelayanan Langganan PDAM TBW Kota Sukabumi, Susi Siswayanti mengatakan selain menambah waktu layanan di hari Sabtu dan hari libur nasional khusus bagi para pelanggan PDAM yang hendak membayar rekening air, pihaknya juga senantiasa melayani berbagai pengaduan baik yang berasal dari pelanggan maupun masyarakat umum. "Memang benar, kami berkewajiban untuk memanjakan dan memberikan layanan optimal demi kepuasan pelanggan. Silahkan saja jika ada keluhan ataupun pengaduan lainnya terkait layanan kami yan kurang berkenan, untuk menghubungi call center kami di nomor (0266)221172. Layanan ini berlaku 24 jam penuh,"tuturnya.
Perempuan ramah dan berkerudung ini berharap dengan berbagai layanan yang telah disediakan PDAM TBW Kota Sukabumi ini bisa memberikan kepuasan dan meningkatkan kualitas layanannya kepada para pelanggan khususnya dan masyarakat pada umumnya. (sri)
0 komentar:
Posting Komentar