Sedapnya Mie Ayam Sehat Warna-Warni WASEGI

Pengen merasakan kelezatan Mie Ayam ini ? Anda dapat merasakannya di Foodcourt Yogya Toserba Sukabumi Lantai 3

Galeri Online Produk UMKM Sukabumi

Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com

Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini

Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com

Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini

Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com

Galeri Online Produk UMKM Sukabumi

Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com

Tampilkan postingan dengan label kabupaten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kabupaten. Tampilkan semua postingan

1 Februari 2012

DPRD Jamin Moratorium Perizinan Tak Lebih Dari 3 Bulan

PARUNGKUDA : Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berpengaruh pada moratorium perizinan. Imbasnya segala bentuk pemberian izin oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sukabumi tak bisa dilakukan. 
Kendati begitu, DPRD menjamin jika pemberlakuan moratorium itu tak lewat dari tiga bulan ke depan. Moratorium juga tidak berarti baku. Sebab, pengajuan perizinan dapat tetap masuk dan diproses. Hanya saja, ketika moratorium disepakati, izin tidak akan keluar hingga perda RTRW itu disahkan parlemen. Ancamannya, jika sebelum perda ini, BPPT dan pengusaha kongkalikong untuk menggoalkan suatu perizinan, maka yang melanggar akan berurusan dengan hukum. “Kalau ajuannya masih tetap bisa diterima oleh orang perizinan. Hanya, pengesahannya saja yang wajib menunggu perda RTRW selesai,” kata Ketua Tim Pansus Perda RTRW DPRD Kabupaten Sukabumi, M Yamin kemarin. 
Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja pembahasan Perda RTRW Pansus DPRD Kabupaten Sukabumi di kantor dinas peternakan (disnak) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam rapat tersebut, RTRW nantinya akan mengatur wilayah sesuai dengan sektornya. Pasalnya saat ini Tata Ruang di Kabupaten Semrawut. ” Tetapi moratorium tersebut tidak akan berlangsung lama, sebab DPR tidak mau mengambil resiko dengan mengorbankan pelayanan Publik. Targetnya sekitar tiga bulan perda dapat rampung dan disosialisasikan,” tutur Yamin. 
Menurut Ketua Komisi IV dari Demokrat ini, Perda dibahas mengikuti terbitnya Undang-Undang 26 tahun 2007 tentang penataan ruangan. Ketika terbit, maka Perda RTRW mesti mengikuti Undang Undang tersebut. Tetapi perbedaanya Perda RTRW tahun 1999 dengan yang saat ini lebih disempurnakan. “Perda RTRW akan mengatur kawasan sesuai dengan sektor. Jenis bangunan, dan lain sebagainya pokoknya yang berkaitan dengan ruang, maka pembahasannya sedikit alot. Apalagi kendala yang ditemukan saat ini dilapangan adanya wilayah yang terdapat sebuah sektor yang bukan pada tempatnya,” ungkapnya. 
Yamin mencontohkan, keberdaan Perusahaan di kawasan Cicurug, ini jelas kendala. Tetapi dalam RTRW kali ini daerah Industri rencananya di tetapkan di kawasan Cikembar dan Ciambar. “Ini berlaku dengan sektor pertanian, pertambangan, perkebunan dan lain segalanya,” paparnya. Kendati demikian, Perda RTRW ini tidak ingin menggagu sektor investasi yang sudah ada. Namun jika Perda sudah disahkan perizinan segala sektor harus sesuai dengan zonanya. ” Nantinya tidak mungkin ada industri yang berada di daerah perkebunan atau resapan air. Jika melanggar resikonya sangsi pidana berlaku untuk pemberi izin dan penerima izin,” tukasnya. 
Selain RTRW ini mengatur tata ruang zoning perwilayah, selanjutnya RTRW akan menelurkan Rencana Tata Detail Tata Ruang (RDTR). “Yang saat ini RDTR ini menjadi persoalan sebab tidak semua Kecamatan di Kabupaten Sukabumi memilikinya. Jadi wajar saja banyak pelanggatran perizinan,” tukasnya. (Radar Sukabumi)

31 Januari 2012

Pemda dan Pedagang Bahas Penyelesaian Dua Pasar

SUKABUMI : Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pembahasan dua Pasar Semi Modern Palabuhanratu dan Cibadak. Sejumlah persoalan dan masukan, menjadi pembahasan rapat yang digelar di Gedung Negara Pendopo Sukabumi kemarin. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Suwanda, Ketua Komisi III M Jaenudin, Kepala Diskoperindag Asep Jafar, perwakilan developer dan perwakilan pedagang. 
Pembahasan pertama yakni mengenai masalah pembongkaran Pasar Cibadak. Di sana terjadi miss komunikasi antara surat edaran Diskoperindag Kabupaten Sukabumi kepada warga pasar terkait pembongkaran blok B. Ini menjadi masalah ketika banyak warga pasar yang ketakutan kehilangan lapaknya. Sehingga, warga pasar di blok A yang belum teregistrasi ikut mendaftarkan diri. Protes dari pedagang blok B pun tak terbendung. 
Sementara untuk pembangunan Pasar Palabuhanratu menyangkut masalah PPN yang tak pernah tersosialisasikan kepada pedagang sejar awal. Padahal PPN itu wajib dibayar oleh pembeli.”Masalah PPN sebetulnya sudah menjadi rumusan. Hanya apakah masuk hitungan atau tidak. Jika harus dibebaskan dari PPN, tidak mungkin harus dibayar oleh pedagang,” katanya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Suwanda Somawinata. Ia menambahkan mengenai pambangunan Pasar Cibadak, bahwa di pasar itu pembangunannya tidak serentak dilakukan. Artinya, karena melalui tahap demi tahap, beberapa blok memiliki perbedaan masa kontrak. Seperti Blok A, B, C, dan D yang masa kontraknya terhitung sampai 2015. “Yang jadi masalah adalah ajuan warga pasar dalam pembangunan itu diadakannya sampai tahun 2015, sementara pemerintah tidak mungkin harus menunggu samapai tahun 2015. Di sini, saya kira pedagang harus legowo. Toh ini kan demi mereka juga,” tambahnya. 
Adapun solusi yang dilakukan mengenai masalah yang ada di Pasar Pelabuhanratu, dengan melihatnya harga disetiap satuannya apakah sudah dimasukan PPN atau belum. “Kita akan liat dari harga satuannnya udah masukin PPN atau belum dan sementara untuk rapat pelabuan akan dilanjut lagi,” tegasnya. (Radar Sukabumi

30 Januari 2012

Warga Minta Cabut Kawasan Konservasi Pantai Pangumbahan

SUKABUMI : Ratusan warga dari Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berunjuk rasa di Dinas Kelautan dan Perikanan setempat menuntut pencabutan kawasan konservasi Pantai Pangumbahan oleh Pemkab Sukabumi, karena telah merusak habitat penyu. 
“Kami menuntut agar Pemkab Sukabumi mencabut kawasan konservasi Pantai Pangumbahan, karena telah merusak habitat penyu seperti penjualan tukik keluar daerah dan telah banyak membunuh satwa itu padahal kawasan tersebut menjadi ajang wisata yang harus dijaga kelestariannya,” kata koordinator unjuk rasa, Dudi dalam orasinya. (Bisnis Jabar)

Diskoperindag Kabupaten Sukabumi Akan Berantas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Illegal

SUKABUMI : Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sukabumi, berjanji akan menindak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ilegal. Kebijakan itu diambil menyusul banyaknya masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum pelaku usaha yang lebih dikenal dengan “bank keliling”. Selain tidak memiliki ijin usaha koperasi, bunga 20 % yang dipatok kepada peminjam, dianggap memberatkan dan melanggar aturan perkoperasian serta perbankan. “Kami akan melakukan tindakan untuk memberantas koperasi illegal itu karena meresahkan masyarakat,”tegas Kepala Diskoperindag Kabupaten Sukabumi, Asep Japar. 
Dalam operasinya, kata Asep, pihaknya bekerja sama dengan perbankan dan kepolisian. Sebab, koperasi simpan pinjam berkedok payung hukum koperasi itu tidak mengantongi izin operasi sebagai lembaga perbankkan maupun izin pendirian koperasi.”Koperasi simpan pinjam itu harus berbadan hukum dan ada izinnya,”jelasnya. Beroperasinya koperasi simpan pinjam illegal, katanya telah menjamur ke pelosok desa di Kabupaten Sukabumi. Selain meresahkan para pedagang kecil, juga melumpuhkan perekonomian masyarakat yang menjadi anggota koperasi . “Akibat merajarelanya koperasi simpan pinjam tersebut, katanya, banyak koperasi resmi yang nyaris bangkrut,”ungkapnya. 
Dijelaskan , salah satu upaya untuk mendongkrak perekonomian masyarakat di 363 Desa dari 47 Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi, Diskoperindag Kabupaten Sukabumi akan bekerjasama dengan pihak perbankan. Tujuannya untuk mengucurkan dana melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan bantuan modal bagi masyarakat melalui KUR. “Besarnya pinjaman antara Rp. 5 juta hingga Rp. 25 juta,”ujarnya. Dengan upaya itu, imbuh dia, masyarakat,khususnya pedagang kecil terhindar dari korban lintah darat. 
Berdasarkan data Diskoperindag kabupaten Sukabumi, UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) didaerah itu sebanyak 1.765 unit terdiri dari sektor industri 1.207 UKM (Usaha Kecil dan Menengah), sektor pertanian 325 UKM, sektor perdagangan 295 UKM dan sektor jasa sebanyak 147 UKM. Pada umumnya, mereka mendapatkan modal dari lembaga perbankan . Sedangkan besarnya bunga, kata Asep, 14 % pertahun dan kredit lunak 0,6 % pertahun.(Radar Sukabumi

28 Januari 2012

Sukabumi Impor Bahan Baku Pindang 300 Ton/Bulan

Sukabumi : Pemerintah daerah harus mengimpor ikan laut sebanyak 300 ton per bulan guna memenuhi kebutuhan bahan baku ikan pindang di sentral pembuatan ikan pindang di Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. “Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pembuatan ikan pindang, tiap harinya kami impor ikan sebanyak 10 ton, atau 300 ton/bulannya,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina kepada Antara, Selasa. 
Ikan laut impor tersebut berasal dari China dan Vietnam, menurutnya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku tersebut, hasil tangkapan ikan di laut Sukabumi seperti Ujung Genteng dan Palabuhanratu tidak bisa memenuhi permintaan sehingga harus impor. (Neraca)

Agen LPG 3 Kg Keluhkan Persaingan Harga

Sukabumi – Sejumlah agen Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi di wilayah Selatan Kabupaten Sukabumi mengeluhkan sikap agen wilayah Kota Sukabumi yang mengakomodasi pangkalan ilegal. Akibatnya, terjadi persaingan harga yang tak sehat secara tak langsung. Pemilik PT Prima Anugerah Tangguh, H Baden menyatakan, akibat ulah para agen dari wilayah kota itu, persaingan harga terjadi di lapangan. H. Baden menduga, maraknya para agen dari wilayah kota masuk ke wilayah Selatan Kabupaten Sukabumi, karena tergiur harga yang lebih tinggi. “Sesuai SK Bupati, untuk harga jual di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah kota, karena hanya berjarak 60 km. Mungkin karena itulah mereka masuk ke wilayah selatan, dan memelihara pangkalan liar. Anehnya, aparat pemerintah tidak menertibkan para pangkalan yang tanpa izin itu,” tegas H Baden. 
Padahal, lanjut H. Baden, setiap pangkalan, diwajibkan memiliki izin ussaha yang diteribkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), “ Pemerintah membiarkan pangkalan liar ini berusaha. Dan ini bias berakibat buruk bagi agen dan pangkalan yang memang memiliki perizinan resmi dari Pemda. Saya heran dengan Diskoperindag yang belum membentuk Tim Terpadu (Timdu) sesuai amanat SK Bupati,” tegasnya. 
Dia mengungkapkan, khusus di wilayah Selatan Sukabumi, seperti Jampang Kulon dan Surade, sedikitnya tedapat 4 pangkalan LPG 3 KG bersubsidi yang ilegal. Namun H. Baden enggan menyebtukan siapa dan di wialyah mana saja pangkalan ilegal itu berada. “Saya sudah mengantongi nama dan merk pangkalan yang saya duga ilegal. Kalau pemerintah ingin menertibkan, saya akan bantu dengan cara membertahu pangkalan ilegal itu, dan siapa penyupali nya,” tegasnya lagi. 
Sebenarnya, kata dia, persoalan ini telah disampaikan kepada HImpunan Wiraswsta nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi. Namun belum ada tanggapan, “ Saya sudah pernah melaporkan adanya pangkalan ilegal di wilayah Suarade dan jampang Kulon. NAmun hingga sekarang belum ada upaya pembinaan dari Hiswana Migas, dan penertiban dari pihak pemerintah,” tutur H Baden. 
Sementara Kepala Bidang Perdagangan pada Diskoperindag Kabupaten Sukabumi, H. Agus, ketika dikonfirmasi sedang tidak ada ditempat. Dilain pihak, Plh. Bidang Perlindungan Konsumen (PK), Memed Jamaludin menyatakan, PK dalam persoalan ini memiliki andil. Namun karena jarang dilibatkan soal LPG, pihaknya memilih diam, “ Kita takut Off side. Padahal bisa saja PK melangkah. Namun tanpa koordinasi, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Soal Timdu, kami akui ada kendala dalam pembentukannya. Dimana nantinya antara tugas dan fungsi Timdu, berbenturan dengan tupoksi Bidang Perdagangan” tegas Memed Jamaludin (NERACA)

Kabupaten Sukabumi Siaga Flu Burung

Sukabumi - Wabah flu burung kembali menelan korban jiwa di Tangerang, Bekasi, Depok dan Bogor. Wabah ini membuat pemerintah Kabupaten Sukabummi, Jawa Barat menetapkan status siaga flu burung. Sebabnya, wilayah Kawan Nyalindung kabupaten Sukabumi jaraknya hanya 60 KM dari wilayah Bogor. Nyalindung merupakan satu wilayah dari tujuh wilayah endemis virus H5N1 di Kabupaten Sukabumi. "Tujuh kecamatan endemis yang tengah dalam pengawasan tersebut yakni Nyalindung, Tegalbuleud, Purabaya, Cireunghas, Purabaya, Jampang Tengah, dan Bojonggenteng," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Asep Sugianto, Sabtu 28 Januari 2012. 
Ia menjelaskan, merebaknya kembali virus H5N1 hingga memakan korban diakibatkan beberapa hal. Diantaranya kondisi cuaca yabg memburuk. "Cuaca buruk ini sangat berpotensi memepercepat terjadinya penyebaran penyakit unggas khususnya flu burung dan munculnya kembali sisa virus H5N1 terdahulu dari unggas yang dimusnahkan. Ada kemungkinan unggas yang dimusnahkan masih meninggalkan sisa virus di dalam tanah saat dimusnahkan dan dikubur. Virus itu naik ke permukaan seiring tanah tergerus air," jelasnya. Dari data Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, flu burung mulai menyerang kawasan ini sejak tahun 2007 dan 2008. Saat itu penyebaran flu burung masuk ke 47 kecamatan di Kabupaten ini. Terakhir kasus flu burung ditemukan di kawasan ini pada 2011. Virus H5N1 saat itu menyerang 12 desa pada tujuh kecamatan. 
Saat ini Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengawasi secara ketat penyebaran penyakit flu burung di tujuh kecamatan endemis, seiring cuaca ekstrem yang berpotensi meningkatkan penyakit unggas. Disnak menetapkan status siaga flu burung di kabupaten Sukabumi dengan meningkatkan pengawasan petugas di lapangan. Para petugas di lapangan diperintahkan aktif memberikan pendampingan kepada peternak dengan tujuan mencegah penyebaran penyakit unggas. Selain itu, cara antisipasi lainnya adalah menggiatkan penyemprotan kandang unggas dengan desinfektan atau biosecurity. "Muncul dan menghilangnya kasus flu burung di Kabupaten Sukabumi tidak terlepas dari kesadaran masyarakat yang mengkandangkan unggasnya dan pemberian vitamin secara teratur serta menjaga kondisi kebersihan kandangnya," jelasnya. (Vivanews)

3 Desember 2011

Sukabumi Diusulkan Sebagai Miniatur Penetapan Ekonomi Syariah

SUKABUMI -- Badan Amil Zakat Kabupaten Sukabumi mencetuskan agar Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dijadikan sebagai miniatur penerapan ekonomi syariah Indonesia karena hampir 99 persen warga kabupaten merupakan umat muslim. "Kabupaten Sukabumi sangat layak dijadikan sebagai miniatur ekonomi syariah, hal ini didukung oleh sejumlah faktor salah satunya adalah masyarakatnya yang 99 persen merupakan umat muslim," kata Ketua BAZ Kabupaten Sukabumi, Mustafa Kamal, kepada wartawan. 
Selain itu, pembentukan ekonomi syariah juga ini didukung oleh 100 tokoh masyarakat Kabupaten Sukabumi, sehingga dengan penerapan ini sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Sukabumi yang berupaya mewujudkna masyatakat yang berakhlak mulia, maju dan sejahtera. Lebih lanjut, dengan adanya gagasan ini berarti Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah di Indonesia yang menerapkan sistem syariah dan berharap bisa berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. 
"Kami pun sudah melakukan pendekatan dengan lembaga lain seperti Baznas, tokoh cendikiawan muslim dan mantan Menteria Pangan dan Holtikultura pada era Presiden BJ Habibie, AM Saefudin," tambahnya. 
Sementara, Bupati Sukabumi, mendukung penerapan ekonomi syariah di Kabupaten Sukabumi dan pemerintah juga akan memberikan perhatian lebih pada ekonomi syariah."Dengan dikembangkannya sistem ekonomi bisa membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi yang dimiliki," tambah Sukmawijaya.

24 November 2011

Relokasi Pasar Cibadak dan Cisaat Akan Digeber

SUKABUMI- Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang Cibadak mulai dibangun, kemarin. Rencananya ada 540 TPS yang akan berdiri sebagai bangunan sementara para pedagang. Penempatanya dilokasi parkir kendaraan. Sebagian lagi mengambil tempat di terminal Cibadak. Lokasi TPS terbagi dua memanfaatkan lahan sekitar yang seadanya, juga permintaan dari warga pasar supaya TPS tidak jauh dari kawasan pasar. 
Seperti yang diketahui sebelumya, pasar Cibadak akan menjadi pusat perbelanjaan semi modern. Pembangunannya dilakukan PT Graha Karya Semesta (GKS) selaku pengembang, dengan nilai investasi Rp 54 Miliar. Terkait TPS, sebelumnya PT GKS sudah melakukan sosialisasi dengan warga pasar bahwa pihak pengembang tidak akan memindahkan pedagang ke tempat lain disaat pembangunan mulai berjalan. “Hasil dari sosialisasi serta disepakati bersama bahwa TPS tidak dibuat jauh dari lokasi pasar, masih tetap di tempat yang sama memanfaatkan lahan parkir dan terminal Cibadak. Sebagian lagi di lantai atas,” ungkap Humas PT GKS Dedi AR kepada Radar kemarin. 
Menurutnya, sesuai dengan perencanaan TPS dibangun dengan jangka waktu satu bulan lebih. TPS lebih cepat dibangun lebih baik, pasalnya pada awal tahun 2012 warga pasar mesti sudah menempati TPS, karena pada waktu itu pembangunan masuk tahap awal. Seluruh blok B C1, C2 dan D masuk dalam teknsi pembongkaran. “TPS di upayakan selesai secepatnya, sebab ketika selesai dibangun mungkin pedagang akan melakukan penataan atau penempatan. Yang menempati TPS seluruh pedagang PKL dan yang eksisting atau memiliki Surat Hak Guna Pakai (SHGP),” paparnya. 
Berdasarkan pantauan dilapangan, TPS mulai dibangun di area parkir, sementara parkir kendaraan dan pangkalan ojek dialihkan ke lokasi yang sekiranya lenggang. Ukuran satu kios TPS 180×180, besarnya TPS dirasa cukup untuk warga pasar. Karena sifatnya sementara, bahan material TPS pun terdiri dari kayu dan atap asbes. 
Di tempat lain, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sukabumi, Asep Japar menghimbau kepada pedagang Pasar Cisaat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyebut, apabila 1000 lebih kios dan 500 los di tempat relokasi Pasar Cisaat itu dalam penempatannya tidak mendahulukan pedagang lama. “Kami tegaskan, dalam penempatan kios dan los di lokasi relokasi Pasar Cisaat tetap akan memprioritaskan pedagang lama, jadi jangan mudah terprovokasi alias jangan mudah diadu domba oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,”terang Asep Jafar, kemarin. 
Asep mengungkapkan, dari hasil pertemuan beberapa waktu dengan perwakilan pedagang Pasar Cisaat, perwakilan pihak perkantoran yang ada di Komplek GOR Cisaat, unsur Muspika Cisaat, perwakilan dari OPD terkait, disepakati sejumlah point kesepakatan baik itu yang menyangkut aturan teknis maupun aturan prinsip. Point kesepakatan itu kata Asep, tertuang dalam berita acara yang sudah ditanda tangani pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan semi modern Pasar Cisaat. “Mengingat lokasi relokasi pasarnya juga berada di komplek perkantoran, jadi agar tidak menganggu kenyamanan dan keamanan, sudah ada aturan-aturan yang wajib dipatuhi semua pihak yang terlibat,” tegasnya. 
Sejumlah point kesepakatan itu antara lain, jalur lalu lintas angkot atau kendaraan umum lain tidak diperkenankan melewati jalan didekat relokasi pasar. Panitia relokasi menyediakan fasilitas WC umum, pos keamanan, jumlah kios dan los harus sama dengan jumlah pedagang Pasar Cisaat dan cara pengangkutan sampah di relokasi paras, itu harus dilakukan secara ketat.(dri/wan) 

8 November 2011

Melirik Bisnis Pembuatan Batu Alam Sukabumi


Sukabumi - Hamparan kekayaan alam Sukabumi tak ada ujungnya berbagai macam kreasi terus dihasilkan oleh tangan-tangan yang memiliki keahlian dibidangnya. Sehingga menghasilkan keunikan atas karya-karyanya. Mulai dari kuliner, wisata hingga segudang kerajinan menjadikan Kota Sukabumi menjadi Kota Kreatif.
Sukabumi  memiliki panorama alam begitu indah. Dimana-mana bermunculan berbagai karya  para pemilik ide. Seperti halnya kerajinan yang memilki nilai jual dan seni tinggi.
Panorama alam yang eksotis, menjadikan lahan bisnis bagi para pengrajin yang memiliki ide brilian yang pada akhirnya membuat sentra-sentra UKM. Jika kuliner didatangi guna memanjakan lidah dan menikmati sejuta rasa. Namun berbeda dengan hasil karya pengarajin, dimana ketika disinggahi akan menghiasi dan memberikan warna keindahan hasil karyanya.
Pada Tahun 1960 silam di kawasan timur Sukabumi, tepatnya di Jl. Gentong Km. 58 Langensari Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Seorang yang bernama Endang(Alm) dengan penuh semangat menjadikan kawasan ini menjadi sentra kerajinan batu alam dan diberi nama Mustika Alam Putra. Beraneka ragam bentuk batu alam dirinya ciptakan hingga membuat para pengunjungnya berdecak kagum akan indahnya karya yang dihasilkannya. Para pengunjung dan para penyuka hiasanpun datang silih berganti. Puluhan juta ia dapatkan dari hasil keringatnya hingga dirinya mampu mengangkat harum Kabupaten Sukabumi bahkan tak tanggung- tangguh Mustika Alam Putra pada tahun 1971 dapat penghargaan dan bantuan dari mendiang Presiden  Soeharto hingga Gubernur Jawa Barat  Solihin GP. Hal ini membuat nuansa pengarajin batu alam semakin semangat melengkapi Sukabumi.
Kini  setelah  Endang  meninggal semangat mengembangkan kehidupan pengarajin diteruskan oleh anak sulungnya yang bernama Dedi (58 ). Dengan konsep hampir sama dengan ayahnya, Dedi mampu membawa hasil karyanya ini hingga timur tengah tepatnya Jazirah Arab dan Amerika. Berbagai momen strategi perhatian pemerintah ia ikuti. Mulai pameran Koperasi Fair di Bandung, Pameran bersama Dinas Pendidikan bahkan momen acara bersama BKKBN melaui Harganas ia singgahi.
“Jika kita memasuki Mustika  Alam Putra, hamparan aneka macam hiasan dari batuan alam berjejer menghiasi tiap sudut. Dengan begitu otomatis bisa membuat pengujung berdatangan,”tuturnya.
Dengan karya tangan yang mampu ia buat. Secercah batu menjadi hiasan yang punya nilai serta beragam bentuk baik untuk wanita maupun pria. Dari aksesoris seperti kalung,gelang dan liontin batu akik, batu midur bulan, batu gambar, batu sapir dan rubi serta bayak yang lainya.
“Alhamdulilah perhatian pemerintah Kabupaten Sukabumi tersa cukup. Namun kami berharap bantuan modal ditambahi aja,”ujar Dedi.(*)

8 Oktober 2011

Peternak Ikan Kelimpungan

Cisaat - Para peternak ikan tahun ini harus banyak-banyak bersabar. Kesulitan air untuk bisa membudidayakan ikannya dengan sempurna menjadi kendala mereka menjalankan usahanya. Tak ayal, sejumlah peternak ikan di Pasar Ikan Cibaraja Cisaat menanggung rugi yang tak sedikit.
Dalam sehari, mereka semestinya mengganti air dalam satu bak berukuran tiga meter. Kini mereka terpaksa menggantinya satu minggu sekali karena ketakutan kehabisan pasokan air.
Pengusaha ikan koi, Baban (51) mengungkapkan, dia kini menerima kerugian karena ikan hiasnya yang tidak bisa berkembang dan terkena penyakit kulit. Karena lamanya air yang tertampung di bak itu besar kemungkinan, banyak bakteri yang merusak kulit ikan hias.
“Dari 100 persen pasti saya rugi 30 persen, karena ikan yang belum layak jual,” beber nya kepada radar kemarin.
Satu suara dengan Baban, petani ikan NIla Maman (50) mengatakan, ikannya sulit berkembang dan rentan sekali cepat mati. “Kalaupun ada yang besarnya lebih dari 500 gram itu di jualnya mahal, mencapai Rp20 ribu dari harga normalnya Rp15 ribu,” ulasnya.
Ikan-ikan yang dibudidayakan di Pasar Ikan Cibaraja, menggunakan air Sungai Cinulang yang terus-terusan surut. Jadi mereka harus pintar mensiasati air dan menampung nya untuk di bagikan di 25 kolam ikan. Setiap seminggu baru air itu di alirkan.
Para petani ikan di Pasar ikan Cibaraja, sangat mengharapkan ada nya bantuan jet pump untuk menyedot air di sumur desa Cibaraja kemudian, di aliri ke bak para petani ikan yang kurang lebih ada 20 petani yang menggantungkan hidupnya di pasar ikan ini.(cr1)