Sedapnya Mie Ayam Sehat Warna-Warni WASEGI

Pengen merasakan kelezatan Mie Ayam ini ? Anda dapat merasakannya di Foodcourt Yogya Toserba Sukabumi Lantai 3

Galeri Online Produk UMKM Sukabumi

Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com

Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini

Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com

Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini

Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com

Galeri Online Produk UMKM Sukabumi

Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com

Tampilkan postingan dengan label 3 kg. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 3 kg. Tampilkan semua postingan

28 Januari 2012

Agen LPG 3 Kg Keluhkan Persaingan Harga

Sukabumi – Sejumlah agen Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi di wilayah Selatan Kabupaten Sukabumi mengeluhkan sikap agen wilayah Kota Sukabumi yang mengakomodasi pangkalan ilegal. Akibatnya, terjadi persaingan harga yang tak sehat secara tak langsung. Pemilik PT Prima Anugerah Tangguh, H Baden menyatakan, akibat ulah para agen dari wilayah kota itu, persaingan harga terjadi di lapangan. H. Baden menduga, maraknya para agen dari wilayah kota masuk ke wilayah Selatan Kabupaten Sukabumi, karena tergiur harga yang lebih tinggi. “Sesuai SK Bupati, untuk harga jual di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah kota, karena hanya berjarak 60 km. Mungkin karena itulah mereka masuk ke wilayah selatan, dan memelihara pangkalan liar. Anehnya, aparat pemerintah tidak menertibkan para pangkalan yang tanpa izin itu,” tegas H Baden. 
Padahal, lanjut H. Baden, setiap pangkalan, diwajibkan memiliki izin ussaha yang diteribkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), “ Pemerintah membiarkan pangkalan liar ini berusaha. Dan ini bias berakibat buruk bagi agen dan pangkalan yang memang memiliki perizinan resmi dari Pemda. Saya heran dengan Diskoperindag yang belum membentuk Tim Terpadu (Timdu) sesuai amanat SK Bupati,” tegasnya. 
Dia mengungkapkan, khusus di wilayah Selatan Sukabumi, seperti Jampang Kulon dan Surade, sedikitnya tedapat 4 pangkalan LPG 3 KG bersubsidi yang ilegal. Namun H. Baden enggan menyebtukan siapa dan di wialyah mana saja pangkalan ilegal itu berada. “Saya sudah mengantongi nama dan merk pangkalan yang saya duga ilegal. Kalau pemerintah ingin menertibkan, saya akan bantu dengan cara membertahu pangkalan ilegal itu, dan siapa penyupali nya,” tegasnya lagi. 
Sebenarnya, kata dia, persoalan ini telah disampaikan kepada HImpunan Wiraswsta nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi. Namun belum ada tanggapan, “ Saya sudah pernah melaporkan adanya pangkalan ilegal di wilayah Suarade dan jampang Kulon. NAmun hingga sekarang belum ada upaya pembinaan dari Hiswana Migas, dan penertiban dari pihak pemerintah,” tutur H Baden. 
Sementara Kepala Bidang Perdagangan pada Diskoperindag Kabupaten Sukabumi, H. Agus, ketika dikonfirmasi sedang tidak ada ditempat. Dilain pihak, Plh. Bidang Perlindungan Konsumen (PK), Memed Jamaludin menyatakan, PK dalam persoalan ini memiliki andil. Namun karena jarang dilibatkan soal LPG, pihaknya memilih diam, “ Kita takut Off side. Padahal bisa saja PK melangkah. Namun tanpa koordinasi, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Soal Timdu, kami akui ada kendala dalam pembentukannya. Dimana nantinya antara tugas dan fungsi Timdu, berbenturan dengan tupoksi Bidang Perdagangan” tegas Memed Jamaludin (NERACA)

1 Desember 2011

HET Tabung Gas Melon Ditetapkan Rp. 13.650,-

CIKOLE– Pemkot Sukabumi kembali sosialisasi harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji ukuran 3Kg atau Simelon di Buleng resto, kemarin. Langkah ini untuk menghidari kebergaman harga di Kota Sukabumi. Pemkot menetapkan HET gas 3 Kg sekaligus mengeluarkan surat keputusan (SK) Walikota No 201 Tahun 2011, yakni HET gas 3 Kg di pasaran senilai Rp 13.650 dan agen Rp 12.750. Harga itu sudah termasuk biaya angkutan sampai pangkalan. ” Harga di pasaran ini dengan radius maksimum 60 KM dari pengisian bulk elpiji,” ujar Walikota Sukabumi Muslikh Abdussyukur. 
Pangkalan gas elpiji ini pun wajib memiliki perizinan berdasarkan perundang-undangan serta mengikuti kontrak dengan agen.” Untuk pangkalan bisa milik perorangan, koperasi, atau badan usaha yang dibina oleh agen,” ungkapnya Muslikh berharap keluarnya SK tersebut bisa memberikan kesejahteraan pada seluruh masyarakat baik itu pelaku usaha, agen, pangkalan, pengecer dan konsumen. ” Saya berharap harga gas elpiji ini bisa memberikan daya ungkit kesejateraan di Kota Sukabumi,” tandasnya 
Sementara itu, Kepala bidang Gas elpiji 3 Kg MIGAS Kota/Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi menjelaskan keluarnya SK walikota ini tersebut bisa menata para agen, pangkalan gas elipiji di Kota Sukabumi.” Kita bisa mengontrol agen dan pangkalan yang nakal yang menjualdiatas HET,” imbuhnya Kebutuhan konsumsi gas elpiji 3 Kg di Kota/ Kabupaten Sukabumi saat ini sebanyak 1 juta perbulan, dari 23 agen dan 530 pangkalan.” Kami pun membuat kebijakan untuk agen minimal memiliki 1000 tabung, sedangkan pangkalan minimal 175 tabung,” pungkasnya(fkr)