Sedapnya Mie Ayam Sehat Warna-Warni WASEGI
Pengen merasakan kelezatan Mie Ayam ini ? Anda dapat merasakannya di Foodcourt Yogya Toserba Sukabumi Lantai 3
Galeri Online Produk UMKM Sukabumi
Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com
Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini
Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com
Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini
Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com
Galeri Online Produk UMKM Sukabumi
Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com
5 Maret 2012
Pemkab Bidik Investor Pasar Modern
15 Februari 2011
Jabar Tak Masuk Pengembangan Pasar Tradisional
Melihat kondisi itu, perlu adanya langkah-langkah pemerintah untuk tetap menjaga eksistensi pasar tradisional. "Di antaranya, tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp 5-15 miliar untuk mengembangkan pasar-pasar tradisional di 10 kabupaten dan kota tanah air," tandas Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Gunaryo, di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika Bandung, belum lama ini.
Sayangnya, di antara ke-10 daerah itu, tidak terdapat nama Jabar. "Ini berkaitan dengan ketersediaan anggaran," kilah Gunaryo. Ada pun ke-10 daerah itu, antara lain, Samosir (Sumatera Utara), Bengkulu, Takalar, kawasan Skow yaitu perbatasan Papua dan Papua Nugini (PNG), Kabupaten Cikia (NTB), Denpasar (Bali), Kabupaten Pacitan, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Klaten.
Di tempat yang sama, seorang pemerhati kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai, sampai saat ini, pemerintah belum menerbitkan peraturan yang jelas dan tegas mengenai pasar modern dan tradisional.
"Di antaranya, mengenai lokasi pendirian. Pastinya, hal ini butuh ketegasan dan kejelasan pemerintah. Sedangkan sampai saat ini, soal pasar tradisional dan modern, saya belum melihat adanya ketegasan dan kejelasan pemerintah," pungkas Agus. (win)
Aturan Pasar Modern dan UMKM Segera Terbit
Sebaliknya, kehadiran pasar-pasar modern begitu marak. Bahkan, pasar-pasar modern pun berdiri berdekatan dengan pasar tradisional, yang nota bene, didominasi para pelaku UMKM.
Padahal, potensi yang dimiliki para pelaku UMKM sangatlah luar biasa. Melihat kondisi itu, Kementerian Perdagangan RI melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, berencana untuk menerbitkan produk hukum yang berkaitan dengan UMKM, pasar tradisional, dan pasar moderen.
"Bentuknya tidak tercantum dalam Undang Undang, tetapi menjadi dasar bagi kami untuk menerbitkan kebijakan mengenai kelangsungan pelaku UMKM, pasar tradisional, dan pasar moderen agar ketiganya dapat menjalin sinergitas," tandas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Gunaryo, dalam Diskusi Forum Wartawan Kementerian Perdagangan (Forward) di Hotel Savoy Homann Bandung, Jalan Asia Afrika Bandung, belum lama ini.
Intinya, jelas Gunaryo, produk hukum itu mendorong pasar modern supaya lebih melibatkan para UMKM. "Untuk itu, perlu adanya pembicaraan dan pembahasan mengenai hal tersebut," sambungnya. Sayangnya, Gunaryo tidak menyebutkan jenis dan kapan terbitnya produk hukum yang berkaitan dengan UMKM, pasar tradisional, dan pasar moderen tersebut, apakah berupa surat atau lainnya. (win)










