Sedapnya Mie Ayam Sehat Warna-Warni WASEGI

Pengen merasakan kelezatan Mie Ayam ini ? Anda dapat merasakannya di Foodcourt Yogya Toserba Sukabumi Lantai 3

Galeri Online Produk UMKM Sukabumi

Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com

Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini

Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com

Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini

Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com

Galeri Online Produk UMKM Sukabumi

Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com

Tampilkan postingan dengan label pasar modern. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pasar modern. Tampilkan semua postingan

5 Maret 2012

Pemkab Bidik Investor Pasar Modern

Sukabumi – Setelah berhasil menggaet investor untuk mengembangkan pasar tradisional menjadi pasar semi modern (PSM), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sukabumi mulai membidik investor guna mengembangkan pusat perbelanjaan modern (mal). 
Kepala Diskoperindag Kabupaten Sukabumi Asep Japar mengatakan, untuk lokasi mal tersebut, ada empat titik lokasi yang dianggap strategis, yakni Sukaraja, Cicurug, Palabuhanratu dan Cibadak. “Pemerintah Daerah sudah membuka celah itu bagi investor. Selain itu, Pemkab Sukabumi berharap lima tahun ke depan, Kabupaten Sukabumi menjadi sentra perdagangan dan perekonomian terkemuka”, terang pria yang akrab dipanggil Asjap ini.
Dikatakannya, keempat daerah itu, merupakan kawasan yang sangat strategis dalam pengembangan mal. Disamping masyarakatnya yang konsumtif, titik-titik tersebut juga merupakan zona kawasan ekonomi. Sehingga ke depan kehadiran mal tidak akan menganggu kegiatan ekonomi kecil. Peluang investasi membangun mal, kata Asjap, sangat terbuka luas mengingat di Kabupaten Sukabumi belum memiliki pusat perbelanjaan modern. “Saat ini masih Kota Sukabumi yang menguasai pasar pusat perbelajaan modern. Dan kita lihat, di Kota Sukabumi antara pasar semi modern dan pasar modern serta pasar tradisional masih menjadi tujuan belanja warga Kabupaten Sukabumi. Peluang ini yang kita tangkap”, tukas Asjap. 
Namun, kendati terbuka peluang, Pemkab tetap akan mematangkan rencananya dengan menyesuaikan site plan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan sebagainya. “Kita berharap berdirinya mal di sentra ekonomi itu tidak menganggu aktifitas perdagangan lainnya”, tandas Asjap. Dikatakan Asjap, dari hasil analisis mereka, sumbangan masyarakat Kabupaten Sukabumi terhadap jasa pusat perbelanjaan modern Kota Sukabumi, per harinya mencapai ratusan juta rupiah. (Neraca)

15 Februari 2011

Jabar Tak Masuk Pengembangan Pasar Tradisional

BANDUNG, TRIBUN - Di negara mana pun, keberadaan pasar tradisional menjadi salah satu unsur pengembangan sektor perekonomian. Namun, di tanah air, keberadaan pasar tradisional, sepertinya, kian tergerus oleh kehadiran pasar-pasar modern.
Melihat kondisi itu, perlu adanya langkah-langkah pemerintah untuk tetap menjaga eksistensi pasar tradisional. "Di antaranya, tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp 5-15 miliar untuk mengembangkan pasar-pasar tradisional di 10 kabupaten dan kota tanah air," tandas Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Gunaryo, di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika Bandung, belum lama ini.
Sayangnya, di antara ke-10 daerah itu, tidak terdapat nama Jabar. "Ini berkaitan dengan ketersediaan anggaran," kilah Gunaryo. Ada pun ke-10 daerah itu, antara lain, Samosir (Sumatera Utara), Bengkulu, Takalar, kawasan Skow yaitu perbatasan Papua dan Papua Nugini (PNG), Kabupaten Cikia (NTB), Denpasar (Bali), Kabupaten Pacitan, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Klaten.
Di tempat yang sama, seorang pemerhati kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai, sampai saat ini, pemerintah belum menerbitkan peraturan yang jelas dan tegas mengenai pasar modern dan tradisional.

"Di antaranya, mengenai lokasi pendirian. Pastinya, hal ini butuh ketegasan dan kejelasan pemerintah. Sedangkan sampai saat ini, soal pasar tradisional dan modern, saya belum melihat adanya ketegasan dan kejelasan pemerintah," pungkas Agus. (win)


Aturan Pasar Modern dan UMKM Segera Terbit
BANDUNG, TRIBUN - Keberadaan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memang berperan penting dalam menunjang sektor ekonomi negara ini. Sayangnya, hingga kini, keberadaan UMKM masih belum tereksplorasi secara maksimal.
Sebaliknya, kehadiran pasar-pasar modern begitu marak. Bahkan, pasar-pasar modern pun berdiri berdekatan dengan pasar tradisional, yang nota bene, didominasi para pelaku UMKM.
Padahal, potensi yang dimiliki para pelaku UMKM sangatlah luar biasa. Melihat kondisi itu, Kementerian Perdagangan RI melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, berencana untuk menerbitkan produk hukum yang berkaitan dengan UMKM, pasar tradisional, dan pasar moderen.
"Bentuknya tidak tercantum dalam Undang Undang, tetapi menjadi dasar bagi kami untuk menerbitkan kebijakan mengenai kelangsungan pelaku UMKM, pasar tradisional, dan pasar moderen agar ketiganya dapat menjalin sinergitas," tandas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Gunaryo, dalam Diskusi Forum Wartawan Kementerian Perdagangan (Forward) di Hotel Savoy Homann Bandung, Jalan Asia Afrika Bandung, belum lama ini.
Intinya, jelas Gunaryo, produk hukum itu mendorong pasar modern supaya lebih melibatkan para UMKM. "Untuk itu, perlu adanya pembicaraan dan pembahasan mengenai hal tersebut," sambungnya. Sayangnya, Gunaryo tidak menyebutkan jenis dan kapan terbitnya produk hukum yang berkaitan dengan UMKM, pasar tradisional, dan pasar moderen tersebut, apakah berupa surat atau lainnya. (win)