Sedapnya Mie Ayam Sehat Warna-Warni WASEGI

Pengen merasakan kelezatan Mie Ayam ini ? Anda dapat merasakannya di Foodcourt Yogya Toserba Sukabumi Lantai 3

Galeri Online Produk UMKM Sukabumi

Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com

Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini

Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com

Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini

Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com

Galeri Online Produk UMKM Sukabumi

Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com

Tampilkan postingan dengan label tarif listrik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tarif listrik. Tampilkan semua postingan

27 Januari 2012

Tarif Listrik Naik Bulan April, Pemerintah Siapkan 2 Opsi

JAKARTA : Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan dua opsi rencana kenaikan tarif dasar listrik pada April mendatang. Opsi itu nantinya akan disampaikan ke DPR. Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman menjelaskan, opsi pertama adalah kenaikan tarif dasar listrik untuk semua pelanggan kecuali pelanggaran daya 450 Volt Ampere (VA). Besaran kenaikannya rata-rata sebesar 10%. Opsi kedua adalah kenaikan tarif bagi seluruh pelanggaran mulai dari 450 VA hingga 900 VA. 
Cuma, Jarman mengatakan, kenaikan tarif akan terjadi bila pemakaiannya melebih 60 kilowatthour (KwH) per bulan. Ini artinya, kalau pemakaian di bawah 60 kWh bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA per bulan tidak terkena kenaikan tarif. "Opsi kedua ini sesuai dengan permintaan pengusaha supaya seluruh pelanggan dikenai kenaikan TDL," kata Jarman, Jumat (27/1). 
Meski sesuai permintaan pengusaha, Jarman mengatakan, opsi kedua itu masih menunjukkan keberpihakan pemerintah bagi pelanggan yang kurang mampu. Dia yakin, kenaikan tarif setrum ini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap daya saing usaha khususnya bagi golongan kecil dan menengah. Yang pastin, dia mengatakan, pemerintah bakal menghemat anggaran subsidi listrik yang sebesar Rp 45 triliun dengan adanya kenaikan tarif setrum ini. Tanpa kenaikan tarif, Jarman memperkirakan anggaran subsidi akan bertambah sebesar Rp 8,9 triliun atau menjadi Rp 53,9 triliun.  
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku belum menerima proposal pengajuan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). "Kami belum menerima proposal tersebut," ujar anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha. Menurutnya, DPR akan meminta pemerintah mempresentasikan rencana kenaikan tarif dasar listrik itu. Selain itu, dia meminta pemerintah memberikan kajian kenaikan tarif setrum terhadap inflasi. "Lalu juga akan dikaji apakah sulit untuk diterapkan dan bagaimana mekanismenya," pungkasnya. (Kontan)

8 Februari 2011

Pengusaha Jabar hanya akan bayar listrik tarif lama

BANDUNG (bisnis-jabar.com): Pengusaha di Jawa Barat hanya akan membayarkan tagihan pemakaian listrik berdasarkan hitungan lama, tidak membayar tagihan listrik secara penuh setelah pencabutan fasilitas capping 18%.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar Dedy Widjaja menge ffb mukakan akan meminta penjelasan PT Perusahaan Listrik Negara sebelum membayar kewajiban pemakaian listrik secara penuh.
“Harus jelas dulu dasar hukumnya apa. Hitung-hitungannya pun bagaimana. Hal itu tentunya harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat seperti di koran,” katanya hari ini.
Dia menuturkan pengusaha sebetulnya bisa menuruti ketentuan penerapan tarif baru asalkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyepakati tarif baru tersebut.
Sayangnya, kata dia, PLN tiba-tiba saja sudah menagihkan tagihan pemakaian listrik baru kepada para pengusaha.
“Kalau tidak salah sudah ada yang mendapatkan rekening tagihan yang baru setelah capping dicabut. Tetapi, pengusaha hanya akan membayar berdasarkan tagihan lama,” katanya.
Dedy mengatakan pencabutan capping listrik industri secara otomatis akan mendorong kenaikan biaya produksi. Penaikan biaya produksi tersebut juga akan berujung pada efisiensi perusahaan.(hh)