Badri meminta, pemerintah dan unsur-unsur yang berkepentingan agar mengantisipasi terulang kembali kejadian serupa. “Saya harap pemerintah segera mengambil tindakan. Minimal jangan sampai penambang jadi korban lagi,” kata Badri.
Menurut Badri, tambang rakyat itu tak memenuhi standar penambangan makanya rentan peristiwa maut ini terulang lagi. “Saya minta penambang bekerja sesuai protap penambangan untuk keselamatan. Jangan sampai untuk mencari nafkah sementara keselamatan jiwa terabaikan,” imbuhnya.
Dia turut belasungkawa atas tewasnya korban tambang emas itu. Dia juga menghimbau penambang agar mengikuti arahan pemerintah. “Bila ada masalah seperti ini, harusnya pemilik izin yang mengurusnya. Tapi karena ilegal tak ada yang bisa disalahkan,” pintanya.
Di tempat terpisah, dua korban Nuryadin (23) dan Febi Lesmana (19) dimakamkan di tempat pemakamam umum (TPU) Pasawahan, Kecamatan Simpenan Selasa (9/8) sore.
Sedangkan, Ketua badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dede Kusdinar terlihat dilokasi saat pemakaman korban. dan memberikan santunan pada keluarga korban.
Sementara itu, Kapolsek Simpenan Enan Sumpena mengaku pihaknya sudah melakukan penyidikan pada kasus ini. “Hasil keterangan saksi dan dokter puskesmas korban meninggal karena menghirup gas beracun,” bebernya.
Setelah kejadian, dia memerintahkan anggotanya untuk menyegel lokasi lubang tabang emas ilegal itu.(ryl)










