Sedapnya Mie Ayam Sehat Warna-Warni WASEGI

Pengen merasakan kelezatan Mie Ayam ini ? Anda dapat merasakannya di Foodcourt Yogya Toserba Sukabumi Lantai 3

Galeri Online Produk UMKM Sukabumi

Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com

Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini

Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com

Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini

Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com

Galeri Online Produk UMKM Sukabumi

Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com

Tampilkan postingan dengan label angkot. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label angkot. Tampilkan semua postingan

4 Maret 2012

Harga BBM Akan Naik, Organda Kota Mengeluh

CIKOLE – Rencana pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun ini langsung menuai reaksi dari kalangan pengusaha angkutan darat di Kota Sukabumi. Soalnya, kenaikan harga BBM ini dipastikan akan memberatkan penggiat usaha angkutan umum, termasuk sopir. Itu karena biaya operasional dipastikan akan melonjak sementara peminat angkutan umum belakangan ini semakin menurun. 
Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Sukabumi Pepen Suryatna mengatakan kenaikan harga BBM selalu diikuti dengan kenaikan tarif angkutan umum. Imbasnya minat warga untuk menggunakan angkutan umum dipastikan akan semakin menurun. “Padahal biaya operasional tinggi. Belum lagi para sopir yang dikejar target setoran lebih tinggi pula. Ini tentu sangat menyulitkan,” kata Pepen. 
Kenaikan harga BBM pada tahun sebelumnya diakui masih menyisakan pilu bagi pengusaha angkutan. Bahkan sejumlah pengusaha angkutan umum, khusus bus terpaksa gulung tikar. Dari 12 pengusaha kini hanya empat pengusaha yang masih beroperasi, akibat tidak proporsionalnya biaya operasional dengan pemasukan. “Kenaikan harga BBM juga berdampak pada kenaikan suku cadang kendaraan sehingga pengusaha bus merasa keberatan,” ungkap Pepen. 
Selama ini di Kota Sukabumi, sopir angkot menarik tarif penumpang angkot sebesar Rp 2.000 untuk umum sedangkan pelajar Rp 1.000 yang diberikan subsidi oleh pemerintah. “Dengan kenaikan BBM ini sudah barang tentu akan kami lakukan rapat dan koordinasi dengan pihak Muspida Kota Sukabumi, terutama dengan tarif subsidi bagi penumpang pelajar,” katanya. Diakui Pepen, saat ini sopir angkot di Kota Sukabumi benar-benar terbelit masalah makin kurangnya penumpang. Jumlah angkot juga semakin banyak, bahkan untuk sejumlah trayek terpaksa diberlakukan dua shift. Misalnya untuk angkot 10 (Jurusan Selabintana-Kota) yang jumlahnya sekitar 160 unit, pengoperasiannya dibagi dua. Yaitu 80 angkot beroperasi mulai Pukul 12.00 WIB sampai pukul 24.00, sementara 80 lainnya baru boleh mulai mencari penumpang pukul 00.01 WIB sampai Pukul 12.00 WIB. 
“Penghasilan sopir angkot sekarang ini turun, jika dulu bisa mendapat penghasilan bersih Rp 100 ribu per hari kini sudah syukur kalau bisa bawa pulang ke rumah Rp 50,000 per hari,” pungkasnya. (Radar Sukabumi

27 Januari 2012

Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Juga Akan Dinaikkan

Jakarta : Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengkhawatirkan wacana kenaikan harga BBM yang belakangan semakin merebak. Jika benar jadi naik, tarif angkutan umum juga berpeluang naik. Pasalnya, jika tarif tidak naik pengusaha angkutan umum bakal merugi. “Selama ini kami berusaha sebisa mungkin untuk tidak menaikkan tarif,” ujar Sekretaris Umum DPP Organda, 
Andriansyah. Ia memprediksi, kalau harga BBM naik sebesar 30%, maka tarif angkutan umum seperti bus bisa naik hingga 35%. Menurut Andriansyah, sikap pengusaha bus yang tidak menaikkan tarif selama ini, berkaitan dengan kondisi daya beli masyarakat yang masih lemah. Jika dipaksakan naik, dikhawatirkan akan membuat jumlah penumpang bus semakin sedikit. Sekalipun sejak tahun lalu pemerintah sudah melakukan peninjauan ulang mengenai masalah pentarifan bus, dan keputusannya adalah menaikkan sebesar 18,36%. Namun, sampai saat ini perusahaan otobis umumnya masih memilih memakai tarif lama. 
“Kondisi saat ini pada hari-hari biasa tingkat keterisian bus hanya 30%-40%. Baru jika ada hari libur bisa naik antara 60%-70%. Artinya, jika saat ini dipaksakan tarif naik 18,36%, tingkat keterisian bus dikhawatirkan akan bertambah kecil,” tandasnya. Namun, jika kenaikan harga BBM diberlakukan juga untuk angkutan umum, mau tidak mau perusahaan otobus harus menaikan tarif. Soalnya, biaya untuk BBM memiliki porsi besar dalam struktur biaya perusahaan otobus. Umumnya mencapai 40%-50% dari total biaya operasional. 
Direktur Utama Blue Bird Group, Purnomo Prawiro mengatakan, wacana kenaikan harga BBM jelas memberikan dampak negatif bagi usaha taksi. Meski belum memprediksi berapa kerugiannya, namun sebagai gambaran, BBM menyumbang sekitar 20% hingga 30% dari biaya operasional taksi secara keseluruhan. "Apalagi saat ini masalah kemacetan belum juga terselesaikan," pungkasnya. (Kontan)

18 Januari 2012

Dishub Razia Angkot Berkaca Gelap

PALABUHANRATU – Sebanyak 82 angkot terjaring razia yang dilakukan Satuan Lalulintas (Lantas) Polres Sukabumi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi di Cagar Alam, Palabuhanratu, kemarin. Satu per satu petugas melucuti kaca film di tiap kendaraan. Mereka juga dan menginformasikan bawah penggunaan kaca film itu dilarang. Selain operasi kaca film di Angkot, polisi juga merazia kendaraan roda dua dan roda empat (mobil pribadi). Sedikitnya ada 24 kendaraan yang berhasil ditilang lantaran tidak dilengkapi dengan SIM atau STNK. 
Seksi Pengendalian dan Operasi Razia Dishub Kabupaten Sukabumi, Asep Sumantri mengakatan, razia tersebut adalah merupakan razia kaca film angkutan umum (Angkot). Razia tersebut juga merupakan sosialisasi Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No 439/U/PHB-76. Dalam pasal 11 ayat 2 disebutkan, angkot boleh menggunakan kaca film dengan batasan harus tembus cahaya 70 persen atau kurang dari 80 persen. 
“Angkutan umum yang tidak tembus 70 persen, maka kami BAP atau tilang dan kaca filmnya langsung dicopot. Sedangkan yang distop operasinya karena kondisi kendaraan sudah tak laik jalan dan kaca filmnya melebihi 70 persen. Ini adalah upaya sosialisasi agar kaca angkot tidak lagi gelap,” Asep. Selain 82 angkot berkaca film, Dishub juga merazia 10 angkot yang trayek dan kirnya kadaluarsa. 
Sedangkan Kanit Pengaturan, Penjagaan lalulintas (Turjawali) Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Dodi Kuswanto menyebutkan, dalam razia itu, polisi juga berhasil menilang 24 kendaraan roda dua. Selain itu, polisi juga memberhentikan mobil pribadi. “Razia mobil pribadi itu, khusus yang dicurigai. Jika ada kendaraan yang dicurigai kita tetap melakukan razia,” kata Dodi disela-sela razia. 
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Indra Setiawan mengatakan, razia itu dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadinya kejahatan di dalam angkot. “Di kota-kota besar sudah diterapkan denda. Kita masih tahap sosialisasi. Karena di kota-kota besar sering terjadi kejahatan di dalam angkot,” sebut Indra. Ia mengimbau, agar pengemudi angkot tidak lagi menggunakan kaca gelap. Terlebih ditutup menggunakan kaca film. “Jika tidak dipatuhi, nanti kita akan menerapkan sangsi,” tegasnya.(ryl)