Sedapnya Mie Ayam Sehat Warna-Warni WASEGI

Pengen merasakan kelezatan Mie Ayam ini ? Anda dapat merasakannya di Foodcourt Yogya Toserba Sukabumi Lantai 3

Galeri Online Produk UMKM Sukabumi

Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com

Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini

Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com

Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini

Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com

Galeri Online Produk UMKM Sukabumi

Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com

Tampilkan postingan dengan label PDAM Tirta Buana Wibawa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PDAM Tirta Buana Wibawa. Tampilkan semua postingan

1 Juni 2011

Libur, Loket PDAM TBW Sukabumi Buka

Gunungpuyuh -- PDAM Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi terus berupaya meningkatkan pelayanan ke pelanggan. Bukan saja dari sisi kualitas air, tapi juga dalam proses pelayanan pembayaran iuran bulanan atau rekening air. Terhitung mulai Sabtu (28/5), PDAM TBW ini membuka loket pembayaran rekening air setiap hari Sabtu dan hari libur nasional. Waktunya mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Pada waktu tersebut para pelanggan bisa memanfaatkan layanan ini dengan langsung mendatangi loket pembayaran air di PDAM TBW Kota Sukabumi Jalan Bhayangkara Nomor 207 Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.
"Dibukanya loket pada hari Sabtu dan hari libur nasional ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang selama ini kesulitan membayar di hari kerja," tutur Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi Helmi Soetikno kepada Radar Sukabumi.

11 Mei 2011

PDAM Cabut 1.655 Sambungan Rumah

Gunungpuyuh -- Selama 9 bulan menjabat sebagai Dirut PDAM TBW Kota Sukabumi (3 September 2010-3 Mei 2011), Helmi Soetikno dan jajarannya yang tergabung dalam Tim Satgasus Bina Pelanggan mampu mencabut jaringan 1.655 sambungan rumah (SR), sedangkan jumlah penunggak saat ini mencapai 5 ribu pelanggan yang  mengakibatkan PDAM rugi Rp 13 miliar.
Pencabutan ini dilakukan setelah pelanggan nunggak pembayaran mulai dari 6 bulan ke atas. Berdasarkan data yang dihimpun Radar Sukabumi dari bagian Satgasus Bina Pelanggan PDAM TBW Kota Sukabumi yang diketuai Dian Afriyandi. Jika dinominalkan  uang yang telah dikembalikan ke kas PDAM TBW  dari jumlah 1.655 SR yang dicabut, adalah sebesar Rp 1.776.976.940. Jumlah ini berasal dari para penunggak PDAM pusat sebesar Rp 722.904.795, dari Cabang Cisaat Rp 772.749.000 dan dari Cabang Sukaraja Rp 281.323.145.  
"Hal ini merupakan keberhasilan yang cukup signifikan dalam upaya menyehatkan perusahaan air ini. Alhamdulillah setelah saya menjabat disini uang yang telah dikembalikan ke kas PDAM TBW sebesar  Rp 1.776.976.940 dari 1.655 SR yang dicabut. Tentunya keberhasilan ini bukan dari saya sendiri, akan tetapi berkat dukungan, kerja keras serta semangat para karyawan kita disini. Apalagi sejak dibentuknya Tim Satgasus Bina Pelanggan pada awal Januari 2011,"ujar Dirut PDAM TBW Kota Sukabumi, Helmi Soetikno kepada Radar Sukabumi saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Dalam praktiknya, lanjut Helmi PDAM akan mengirimkan tagihan ke rumah pelanggan yang diketahui menunggak. "Dari situ kita bersama tim menunggu  komitmennya serta kita bina mereka selama dua bulan ke depan. Jika tidak ada niatan baik, terpaksa meteran air kita cabut. Rata-rata tunggakan mereka itu bervariatif bahkan ada yang sampai 3 tahun tidak bayar-bayar. Selama ini kita memang diam, namun kali ini kita harus mengambil tindakan tegas demi menyelamatkan perusahaan Pemkot Sukabumi ini,"tegasnya.
Ditambahkan, kebijakan pemutusan meteran tersebut merupakan keputusan final yang sudah melewati pembahasan antar pimpinan dan Badan Pengawasan.
"Bayangkan, para pelanggan itu masak, minum, mandi, bahkan berwudhu sekalipun menggunakan air, sedangkan air didapat dari aliran PDAM. Jika air yang dipakai ini tidak dibayar, bisa saja air ini suci namun tidak mensucikan. Jika tidak mensucikan, lantas bagaimana nilai ibadah kita di hadapan Allah SWT?," kata Helmi dengan nada bertanya.
Namun, lanjut pria yang akrab disapa Apih, ada juga pelanggan yang sebelum meterannya dicabut, ketika petugas PDAM mendatangi rumah pelanggan, mereka lantas membayar tunggakan. Sebab mereka khawatir, jika sampai meteran dicabut, selain mereka harus membayar tunggakan, jika ingin memasang kembali, mereka harus membayar biaya pemasangan baru.
"Pencabutan meteran ini dilakukan berdasarkan prosedur yang jelas, yang tertera dalam surat kesepakatan yang telah disetujui pelanggan sebelum berlangganan. Surat itu ditandatangani langsung oleh pelanggan. Dan ketentuan-ketentuan di dalamnya juga memuat tentang prosedur pencabutan meteran," terangnya.
Menurutnya, jika dibandingkan dari hak yang telah diperoleh, pastilah pelanggan tidak pernah keberatan jika hanya mengeluarkan uang senilai air yang telah mereka gunakan dari PDAM TBW. Sebab manfaat yang diperoleh jauh lebih besar dari itu.
Sementara itu, Ketua Tim Satgasus Bina Pelanggan PDAM TBW Kota Sukabumi, Dian Afriyandi
mengatakan mayoritas alasan yang dilontarkan para pelanggan yang menunggak itu karena mereka memiliki sumber air alternatif jadi sangat jarang menggunakan air dari PDAM. "Padahal ada tidak ada sumber air alternatif yang dimiliki pelanggan tersebut, penggunaan air PDAM bisa terlihat jelas di meterannya dan kita pun memiliki data yang lengkap. Untuk itu, pelanggan kami harapkan untuk sadar dan membayar kewajibannya, karena hak mereka dalam pemenuhan air ini telah mereka rasakan dan terima. Kami dari PDAM TBW sendiri tidak hanya mementingkan kuantitas saja akan tetapi kualitas pun kita jaga,"pungkasnya.(sri)

4 Mei 2011

Pelatihan Manajemen Air Minum Bersertifikasi kompetensi

Sukabumi -- Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja mendorong pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Dalam undang-undang tersebut diatur bahwa pelatihan tenaga kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali, meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja untuk meningkatkan kemampuan, produktivitas dan kesejahteraan karyawan.
Hal itulah yang selalu diterapkan Direktur Utama (Dirut) PDAM TBW Kota Sukabumi, Helmi Soetikno kepada semua karyawannya salah satunya bagian SDM dan Perundangan melalui Pelatihan Manajemen Air Minum Bersertifikasi Kompetensi. Dengan harapan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas perusahaan milik Pemkot Sukabumi ini.
Berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi dalam pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM), salah satunya melalui Pelatihan Manajemen Air Minum Bersertifikasi Kompetensi baik tingkat utama, madya, muda maupun pratama.
Kepala Bagian (Kabag) SDM dan Perundangan PDAM TBW Kota Sukabumi, Endang Purwati Ningsih mengatakan melalui pelatihan bersertifikasi kompetensi tersebut di harapkan para pegawai yang mengikutinya dapat meningkatkan kemampuan sehingga dapat menjadi karyawan yang profesional. "Ini sesuai dengan harapan manajemen perusahaan sebagaimana tersurat dalam 5 nilai semangat kerja PDAM TBW Kota Sukabumi,"ujarnya saat ditemui Radar Sukabumi di ruang kerjanya,kemarin.
Pelatihan manajenem tingkat utama lanjut perempuan berkerudung ini diperuntukan bagi pegawai yang berjabatan direksi atau kepala bagian (Kabag) yang di promosikan menjadi direktur. Dan pelatihan manajenem tingkat madya diperuntukan bagi pegawai berjabatan Kabag atau kepala sub bagian (Kasubbag) yang di promosikan menjadi Kabag. "Sedangkan pelatihan manajenem tingkat muda diperuntukan bagi pegawai berjabatan Kasubbag atau pelaksana yang dipromosikan menjadi Kasubbag,"tuturnya.
Dalam pelaksanaannya,Kabag SDM dan Perundangan PDAM TBW Kota Sukabumi Endang Purwati Ningsih  menerangkan bahwa pelatihan manajemen tingkat utama yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Tirta Dharma PERPAMSI  (YPTD) tersebut telah diikuti oleh 2 Direksi PDAM TBW Kota Sukabumi dan pelatihan manajemen tingkat madya telah diikuti oleh 11 Kabag dari 13  pejabat setingkat. Sedangkan pelatihan manajemen tingkat muda baru dikuti oleh sebagian kecil Kasubbag/setingkat dari 34 orang.
"Pelatihan manajemen tingkat pratama pegawai PDAM yang tidak menduduki jabatan dan baru diikuti oleh sebagian kecil pegawai dari  113 orang. Maka dari itu manajemen PDAM TBW Kota Sukabumi berencana menyelenggarakan pelatihan manajemen tingkat pratama pada Juni 2011 dan bekerjasama dengan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor,"pungkasnya.(*)

3 Mei 2011

PDAM Kota Sukabumi Menimba Ilmu Ke PDAM Tirta Pakuan Bogor

Bogor – Guna meningkatkan pelayanan air bersih, Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi melakukan kerjasama dengan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor.  Kerjasama keduanya sesuai Nota Kesepakatan No. 824/SP.19-PDAM/2011 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PDAM Kota Bogor, Memed Gunawan dan Direktur PDAM Kota Sukabumi, Helmi Sutikno di Ruang Tengah Balaikota Bogor, Rabu (16/2).
Hadir dalam penandatanganan nota kesepakatan tersebut Walikota Sukabumi,Mokh Muslikh Abdussyukur dan Wakil Walikota Bogor, Achmad Ru’yat serta undangan lainnya.
Walikota Sukabumi,  Mokh Muslikh Abdussyukur mengatakan penandatanganan ini dilakukan sebagai kelanjutan reformasi birokrasi di Kota Sukabumi, salah satunya dengan berguru ke kota Bogor mengenai pengelolaan air bersih. Sehingga terjadi transfer of knowledge terhadap pelayanan prima untuk peningkatan pelayanan air bersih di Kota Bogor. “Kami rasa pada saat ini kami ingin melaksanakan reformasi birokrasi, kami ingin mengubah habbit aparat, menjadi pelayan masyarakat,” ujar Muslikh.
Lebih Lanjut Muslikh mengatakan, seperti perusahaan air minum lainnya, PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi juga menghadapi masalah kebocoran air minum. Angka kebocorannya mencapai 40%. Untuk itu, Muslikh berharap, dengan berguru kepada kota Bogor, diharapkan angka kebocoran bisa ditekan. “PDAM Kota Tirta Pakuan Kota Bogor sudah berhasil menekan angka kebocoran hingga 20%”, terangnya.
Sementara itu Wakil Walikota Bogor, Achmad Ru’yat menyambut baik niat kedua perusahaan daerah ini untuk bekerjasama. Ru’yat meyakini, bahwa ke depan akan terjadi simbiosis mutualisme antar kedua perusahaan daerah ini di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “ Besar harapan kami dengan penandatanganan yang baru saja kita saksikan terjadi peningkatan pelayanan, dimana pemerintah Kota Bogor juga berkomitmen akan terus meningkatkan kualitas sambungan pelayanan,” harapnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, kedua belah pihak akan bekerjasama mulai dari ditandatanganinya nota tersebut hingga enam bulan ke depan. Dalam nota kesepakatan dijabarkan bahwa PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor akan memberikan bantuan pelayanan di bidang administrasi, dengan cakupan administrasi pelayanan, administrasi kepegawaian, administrasi keuangan, sistem pengelolaan distribusi, sistem pengelolaan produksi dan kehilangan air.

Sumber : BogorPlus.Com (Fahmi)

9 Maret 2011

Lima Karyawan PDAM TBW Dapat Reward

Radar Sukabumi -- Sebanyak lima karyawan Perusahaan Daerah Air Minum  Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi temukan illegal connection (pencurian saluran) air. Kelimanya diberikan  reward oleh PDAM TBW saat apel pagi, kemarin.
Kelima yang mendapatkan reward tersebut yakni, Redi Sukarwan penemu illegal connection di Jalan Pemuda, Kelana Sanjaya penemu kecurangan pemakai air minum di Jalan Selabintana, Asep Rohendi penemu di wilayah pelayanan Tipar, Deni Rustandi penemu di wilayah Kebonjati dan Jalan Siliwangi, Okta Rinaldi penemu illegal connection di Jalan Bhayangkara.
Dirtektur PDAM TBW Kota Sukabumi, Helmi Soetikno mengatakan, pemberian penghargaan adalah sebagai upaya meningkatkan kinerja karyawan untuk memberikan pelayanan kepada pelanggan PDAM TBW. "Siapapun yang menemukan ilegal konection kami akan memberi reward termasuk masyarakat," ujar Helmi. Ia juga mengatakan akan merahasiakan masyarakat yang menginformasikan pelanggaran yang dilakukan orang yang  tidak bertanggungjawab. Dan memang jika ada yang menemukan pelanggaraan harus dilaporkan. "Illegal connection itukan merugikan konsumen yang bayar dan perusahaan yang mengelola. Air tersendat salah satunya gara-gara ada ilegal itu," tandasnya.
Sehingga untuk meningkatkan kualitas air itu meminta masyarakat tidak segan-segan melaporkan setiap temuan yang menyimpang. Ia mengaku akan memberikan hukuman (vanisment) kepala karyawan yang terlibat illegal connection dengan penurunan pangkat dan gaji. "Bila perlu kami akan melakukan pemecatan kepada karyawan nakal," tegasnya.(ryl)

8 Februari 2011

PDAM Memutus 700 Pelanggan

SUKABUMI, (PRLM).- PDAM Sukabumi terpaksa memutus 700 pelanggan untuk mengantisipasi pembengkakan tunggakan pelanggan. Hal itu dikatakan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bumi Wibawa, Kota Sukabumi, Helmi Soetikno, kepada “PRLM”, Sabtu (5/2).
Besaran tunggakan hingga saat ini mencapai sebesar Rp 13 miliar. Dana piutang sebesar itu tersebar di sekitar 5.000 pelanggan. “Akibatnya kami terpaksa melakukan pemutusan,” kata Helmi.
Untuk menekan tunggakan pelanggan, PDAM akan melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan negeri (Kejari) Sukabumi. Terutama dalam penagihan tunggakan pelanggan. Sebelumnya PDAM pernah memberdayakan kelompok masyarakat dalam proses penagihan piutang langganan.
"Kami akan bekerjasama dengan lembaga lainnya. Termasuk dengan pihak kejaksaan menagih tunggakan para pelanggan. Tetapi di lain pihak, kami tengah bekerja keras untuk memperbaiki kelemahan. Diharapkan dengan memperbaiki kinerja pelayanan PDAM bisa lebih memuaskan masyarakat," tuturnya. (A-162/A-26).***


Kebocoran PDAM Masih Tinggi

SUKABUMI, (PRLM).- Diperkirakan tujuh belas ribu dari dua puluh satu ribu watter meter atau meteran pelanggan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa, Kota Sukabumi dalam kondisi rusak. Dampak kerusakan watter meter karena disebabkan dimakan usia alias lapuk, telah memicu kebocoran
"Kerusakannya karena sudah lapuk dimakan usia. Hampir sebagian besar watter meter rata-rata berusia diatas dua puluh tahunan. Padahal sesuai ketentuan perejamaan watter meter dilakukan tidak boleh tahun sekali. Kerusakan watter meter telah memicu terjadi kebocoran air bersih milik PDAM, " kata Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bumi Wibawa, Kota Sukabumi, Helmi Soetikno, kepada “PRLM”, Sabtu (5/2).
Karena itu, perbaikan secara bertahap tengah dilakukan. Apalagi peremajaan sangat berpengaruh terhadap akurasi penghitungan penjualan air bersih yang terpakai para pelanggan. karena itu secara bertahap PDAM, terus menerus melakukan peremajaan.
Selain akibat water meter, juga kebocoran dipicu pipa saluran air menjadi perhatian PDAM. Apalagi kebocoran akibat pipa telah mencapai 45,5 persen dari seluruh hasil produksi air yang dikelola PDAM Kota Sukabumi. Terutama pada jaringan pipa PDAM di ruas jalan R.A Kosasih, Jln. L.L.R.E Martadinata, Oto Iskandar Dinata (Otista) dan Jln. Palabuhaan II Kota Sukabumi.
"Tidak hanya water meter, tetapi penyebab kebocoran akibat kebocoran pada pipa. Bayangkan saja, pipa yang kini masih dipergunakan PDAM Kota Sukabumi diproduksi tahun 1926. Pipa-pipa itu, sebagian besar merupakan warisan Belanda," katanya. (A-162/A-26).***

4 Februari 2011

Helmy Tampil, Sekda Mundur

Jurnal Sukabumi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Muhammad Muraz memilih mundur dari Ketua Badan Pengawas PDAM Tirta Bumi Wibawa (TBW). Pengunduran itu terjadi setelah Walikota Sukabumi mengangkat Helmy Soetikno sebagai Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi. Jabatan Ketua Dewan Pengawas akhirnya ditempati H. Kostaman yang juga menjabat Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPAKAD) Kota Sukabumi.
Mundurnya Muraz dari Ketua Badan Pengawas PDAM sempat menimbulkan kabar kurang sedap. Rumor yang beredar menyebutkan Muraz merasa tidak cocok atas pengangkatan Helmy sebagai Dirut PDAM Kota Sukabumi. Bahkan pengunduran Muraz sempat menjadi bahasan di Gedung DPRD Kota Sukabumi.
“Benar Pak Sekda mundur sebagai pengawas PDAM. Mungkin karena kesibukannya terkait beberapa jabatan di BUMD lainya. Kemungkinan Pak Sekda juga sedang menghadapi persiapan menjelang masa pensiun,” ungkap anggota Fraksi Golkar, M Irwan Setiawan.
Saat dihubungi Jurnal Bogor, Sekda Kota Sukabumi, M. Muraz membenarkan telah mundur dari Ketua Badan Pengawas PDAM Kota Sukabumi. Keputusan itu diambil setelah adanya perampingan jumlah keanggotaan Badan Pengawas PDAM Kota Sukabumi. Keputusan baru mengharuskan anggota Badan Pengawas harus berjumlah tiga orang.
”Sebelumnya anggota Badan Pengawas PDAM Kota Sukabumi berjumlah lima orang. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri mengharuskan anggota Badan Pengawas menjadi tiga orang. Karena tidak punya pengalaman dalam urusan teknis PDAM, saya memilih mundur,” kata Muraz.
Menurut Muraz, sesuai Permendagri No. 2 tahun 2007 menyebutkan Dewan Pengawas PDAM harus ditempati tiga orang perwakilan. Ketiga perwakilan itu berasal dari unsur pemerintah, profesional dan kalangan akademisi. Agar fungsi Dewan Pengawas berjalan efektif, ketiga unsur perwakilan harus menguasai permasalahan tentang PDAM.
”Tiga anggota Badan Pengawas memang seluruhnya merupakan pejabat Pemda Kota Sukabumi. Saya yakin ketiga orang itu punya kompetensi dalam urusan teknis PDAM. Ketiga anggota Badan Pengawas yang baru ini yakni Pak Kostaman, Pak Deden Solehudin dan Pak Hanafi Zein,” kata Muraz.
Direktur PDAM Kota Sukabumi, Helmy Soetikno mengakui akan terjadinya perubahan struktur oragisasi yang dipimpinnya. Selain harus mengurangi jumlah keanggotaan Badan Pengawas, PDAM akan melakukan perampingan jajaran direksi. Sesuai aturan Permendagri, PDAM Kota Sukabumi cukup dipimpin seorang direksi.
=Rojab Asy’ari

31 Januari 2011

Pelanggan PDAM Nunggak Rp. 13 Milyar



CIKOLE--Banyaknya pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Tita Bumi Wibawa (PDAM TBW) Kota Sukabumi  yang tidak membayar, mengakibatkan membengkaknya tunggakan yang mencapai Rp13 Miliar. Ungkapan ini disampaikan Kabag Hubungan Pelanggan PDAM TBW, Asep Apipudin di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Akibat tunggakan pelanggan hingga mencapai belasan milyar itu maka dengan kepemimpinan yang baru, yakni Helmi Soetikno melakukan tindakan tegas dengan mencabut lebih dari 700 pelanggan yang menunggak. "Kami melakukan pencabutan itu atas dasar peraturan perusahaan," tandas Asep kepada Radar Sukabumi. Ia juga menyebutkan dengan banyaknya pencabutan itu selain memperingan hutang perusahaan juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan yang membayar.  Pencabutan itu juga dilakukan sudah sejak lama. Dalam peraturan lebih dari dua bulan pelanggan tidak membayar, maka perusahaan melakukan penutupan sementara. "Jika setelah satu bulan tidak membayar, maka dilakukan pencabutan total," ujarnya.
Senada dikatakan Anggota Satgas PDAM TBW, Dian AF dirinya mengaku yang sering melakukan pencabutan itu bahkan kerap sekali terdapat yang menunggak sudah melebihi waktu. "Bahkan yang dicabut itu menunggak lebih dari enam bulan," katanya.
Sedangkan Direktur Utama, Helmi Soetikno mengatakan, ia bermaksud dengan pencabutan itu agar bisa menutupi hutang perusahaan. Dan juga mengaku memiliki target 2.500 pemasang baru untuk pelangga dalam satu tahun. "Sehingga dalam empat taun kelak saya memimpin di sini berharap menambah 10 ribu pelanggan baru," harapnya.
Selain itu, juga mengaku akan melakukan dialog dengan masyarakat untuk meningkata kualitas pelayanan perusahaannya. "Meski nantinya akan menerima kritikan pedas, saya pasti akan menerima pada dialog nanti," pungkasnya.(ryl)   

27 Januari 2011

PDAM TBW Wujudkan Manajemen Profesional

Radar Sukabumi -- Meningkatkan pelayanan pada sebuah perusahaan termasuk salah satu contoh pada penilaian keberhasilan Perusahaan Daedah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (PDAM TBW) cara kerjanya harus disesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja PDAM. 
Dalam rangka mewujudkan peran PDAM secara optimal memenuhi kebutuhan air bersih kepada masyarakat dengan kuantitas dan kualitas serta pelayanan yang memadai maka tuntutan untuk meningkatkan profesionalisme manajemen di sebuah perusahaan tidak dapat dielakkan. Penilaian ini juga dibutuhkan oleh PDAM TBW. Penilaian itu dimaksudkan sebagai salah satu upaya yang relevan untuk mendukung persiapan menuju kearah profesionalisme. Selain itu diharapkan penilaian itu menjadi hasil yang lebih baik dan mengarah kesempurnaan. Sehingga dapat dicapai hasil penilaian yang optimal melalui cara kerja efektif dan berazas hemat.
Penilaian kinerja PDAM Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi telah disesuaikan, yaitu berdasar kepada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja PDAM yang meliputi aspek-aspek. "aspek Keuangan, Aspek Operasional dan Aspek Administrasi," ujar Kepala Bidang Keuangan, Erliana. 
Adapun penjelasan indikator itu dalam kinerja keuangan dibuatkan untuk dapat melakukan analisis yang tajam terhadap berbagai aktivitas keuangan yang relevan untuk menilai tingkat kesehatan keuangan perusahaan. Yakni, Aspek operasional tersebut dibutuhkan dalam rangka menilai keberhasilan manajemen PDAM mengoperasionalkan kegiatan untuk memenuhi penyediaan air minum/bersih pada masyarakat. Aspek administrasi untuk kinerja keuangan dan operasi pada dasarnya merupakan hasil akhir dari suatu proses manajemen. "Peningkatan kinerja kedua aspek ini harus didukung melalui penyempurnaan proses manajemen terlebih dahulu. Oleh karenanya dalam perangkat penilaian PDAM ini dipandang perlu untuk memasukan beberapa indikator yang terkait dengan proses manajemen, yang wajib dimiliki dan dilaksanakan oleh perusahaan sebagai salah satu prasyarat untuk dapat melakukan penyempurnaan manajemen di waktu-waktu mendatang," pungkasnya(*)

20 Januari 2011

PDAM Miliki 20.571 Sambungan Langganan

GUNUNGPUYUH-- Sukabumi merupakan wilayah dengan ketinggian sekitar 600M di atas permukaan laut, yang memiliki penduduk sekitar 282.228 orang berdasarkan data Bappeda 2010. Bahkan PDAM Sukabumi telah memiliki 20.571 Sambungan Langganan untuk memenuhi kebutuhan air warga Sukabumi. 
Kepala Bagian (Kabag) Produksi PDAM TBW Kota Sukabumi, Farid Irwansyah mengatakan Kota Sukabumi sudah mempunyai sistem penyediaan air minum sejak masa penjajahan Belanda tahun 1926, dengan dibangunnya bangunan penangkap air Cigadog yang mempunyai kapasitas 50 l/dt dengan sambungan rumah pada waktu itu sebanyak 1500 unit. Mata air ini, terletak di Desa Selaawi Kecamatan Sukaraja, dengan dengan kapasitas 150 l/dt. Bahkan, mata air Cigadog dialirkan melalui pipa transmisi dari jenis Ductile Cast Iron Pipe (DCIP) sepanjang kurang lebih 6 ribu meter ke reservoir (bangunan penampung air,red) Cisarua, yang mempunyai kapasitas penampungan 1.500 M3, dan terletak di Jalan Salabintana Sukabumi. 
"Air yang telah ditampung selanjutnya didistribusikan untuk pelanggan di daerah Cimanggah, Gang Oyo, Gang Jayaniti, sebagian Kebon Jati , Gang Karimin dan Cikole. Selain itu juga agar kualitas air terjaga dengan baik PDAM melakukan proses desinfeksi dengan larutan sodium hipoklorit di bak pelepas tekan (BPT) Selaawi, yang berjarak lk 2000 meter dari mata air Batu Karut," tuturnya. 
Bersamaan dengan dibangunnya bangunan penangkap air, dipasang pula jalur pipa transmisi dari mata air Batu Karut ke reservoir Sukaraja, yang berjarak 3 Km dari BPT Selaawi ke arah Kota Sukabumi. Dengan kapasitas penampungan 1500 M3, yang melayani pelanggan di daerah sebagian Kecamatan Sukaraja, Cimuncang, Cimahpar, Cibeureum, Ciandam, Ciaul, Kota Paris, sebagian Tipar, perumahan Nanggeleng, Jaya Raksa dan Baros. 
Selain itu, dibuat juga Proyek Pengembangan Sistem Penyediaan Air (PSPA) Kota Sukabumi dengan pembuatan bangunan sadap (intake) Cinumpang, yang memanfaatkan air permukaan Sungai Cigunung. " Baru dialirkan melalui pipa transmisi ke instalasi pengolahan air atau Water Treatment Plant (WTP) Kadudampit yang mempunyai kapasitas pengolahan 250 l/dt," terangnya. 
Selain itu Farid juga menjelaskan untuk WTP Kadudampit dilengkapi dengan berbagai unit pengolahan. Seperti Sand Trap /BPT yang berfungsi untuk menurunkan tekanan air di dalam pipa. Sekaligus berfungsi untuk menahan atau menangkap partikel diskrit/kasar seperti kerikil dan lainnya, yang terbawa aliran air. Air tersebut masuk ke dalam pipa transmisi serta tempat dilakukannya pembubuhan bahan kimia/ koagulan (aluminium sulfat). Bak pembagi aliran (flow splitter untuk membagi rata air baku, ke 4 sel sedimentasi. Bangunan koagilasi dan flokulasi, yaitu bak tempat terjadinya proses penggabungan dan penggumpalan flok (molekul lumpur dengan zat koagulan). Bagunan pengendapan (sedimentasi), bangunan untuk mengendapkan flok-flok yang terbentuk di unit sebelumnya. 
"Banyak upaya yang terus kami lakukan untuk dapat meningkatkan pelayanan bagi para pelanggan seperti dengan terus menambah sambunagn langganan dan selalu mengecek pipa untuk menjaga proses pengendapan yang bisa merusak kondisi pipa," ungkapnya. PDAM Kota Sukabumi kini memiliki sebanyak 18 unit sumur bor (deep well ) yang tersebar di wilayah pelayanan PDAM Kota Sukabumi. Dengan debit berkisar antara 3-15 l/dt, dengan total kapasitas sekitar 120 l/dt. Bahkan untuk memenuhi kebutuahn air bagi masayarakat kota di bagian utara hingga selatan ke arah barat mengunakan air dari WTP Kadudampit, yang dilirkan ke reservoir Cisaat (kapasitas 2000 m3), dan reservoir Bhayangkara (kapasitas 3000 m3). "Reservoir Cisaat melayani lk. 5000 sambungan rumah yang tersebar di wilayah Kecamatan Cisaat dan sekitarnya. Sedangkan reservoir Bhayangkara, Kopeng, Karamat, Benteng, Nyomplong, Jalan Palabuhan sampai daerah Lembursitu," tambahnya. 
Sumur bor dalam yang dibuat rata-rata mempunyai kedalaman lubang bor 150 meter dibawah permukaan tanah. Kualitas dari air yang dihasilkan dari beberapa sumur bor dalam mempunyai masalah dengan kandungan besi (Fe) dan mangan (Mn). Yang berada di atas ambang batas standar kualitas air minum yang diizinkan . Sehingga perlu dilakukan pengolahan terlebih dahulu sebelum dialirkan ke pelanggan. " Kapasitas keseluruhan air yang dapat diproduksi oleh PDAM Kota Sukabumi dari sumber-smber yang dimilikinya adalah sekitar 540 l/dt. 
Untuk melayani pelanggan sebanyak 20.431 sambungan rumah (data per 31 Desember 2010), yang tersebar di wilayah pelayanan Kota dan sebagian Kabupaten Sukabumi," pungkasnya. (ali)