Sedapnya Mie Ayam Sehat Warna-Warni WASEGI

Pengen merasakan kelezatan Mie Ayam ini ? Anda dapat merasakannya di Foodcourt Yogya Toserba Sukabumi Lantai 3

Galeri Online Produk UMKM Sukabumi

Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com

Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini

Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com

Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini

Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com

Galeri Online Produk UMKM Sukabumi

Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com

Tampilkan postingan dengan label Jamsostek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jamsostek. Tampilkan semua postingan

31 Januari 2012

Pemerintah Siapkan Roadmap Transformasi BPJS

Foto : Bisnis Indonesia
JAKARTA: PT Askes dan PT Jamsostek dengan supervisi dari Kementerian BUMN menyiapkan roadmap transformasi menjadi badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan dan ketenagakerjaan. Menko Kesra Agung Laksono mengatakan waktu dua tahun yang diamanatkan UU BPJS untuk mulai beroperasinya kedua badan tersebut bukanlah waktu yang panjang. "Transformasi kelembagaan harus dipersiapkan secara matang dan seksama, sehingga PT Askes dan PT Jamsostek saat ini sudah menyiapkan roadmap transformasi untuk menjadi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan." ujarnya saat membuka seminar UU BPJS yang digelar Kadin hari ini. 
Selain aspek hukum yang harus dipatuhi dalam transformasi tersebut, lanjut Agung, perlu juga mempertimbangkan kepentingan peserta lama jangan sampai merasa dirugikan dengan berubahnya manfaat yang diperoleh. Menurutnya, transformasi kelembagaan harus juga mempertimbangkan aspek lain yang sifatnya berdampak nasional, seperti kepemilikan aset, pemutusan hubungan kerja, investasi yang sudah berjalan, dan komitmen yang sudah disepakati dengan lembaga di dalam maupun luar negeri. 
Ketua Kadin Suryo Bambang Sulisto menyatakan pihaknya menghargai keputusan yang dicapai oleh pemerintah dan DPR untuk menerbitkan UU BPJS. Dengan undang-undang ini, dia menambahkan maka Indonesia memasuki babak baru dalam sejarah pelayanan kesehatan rakyat dan jaminan kesejahteraan tenaga kerja. Namun Kadin menilai terdapat dua masalah besar yang menghadang implementasi UU BPJS di masa depan. "Masalah pertama tentang dapat tidaknya prinsip good governance ditegakkan dalam pengelolaan dana jaminan kesehatan dan jaminan tenaga kerja oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang berbentuk BUMN," tuturnya. 
Masalah besar kedua menyangkut dukungan kepada dunia usaha agar secara berkelanjutan memiliki kemampuan untuk memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan tenaga kerja. (Bisnis Indonesia)

5 November 2011

Peserta Jamsostek DIminta Registrasi Ulang


Sukabumi – Hingga akhir tahun 2009, formulir kelengkapan data kepesertaan Jamsostek untuk melakukan her-registrasi atau pendataan ulang ternyata baru 11 persen yang kembali ke kantor Jamsostek Cabang Sukabumi. Sedangkan pada tahun 2010 tercapai 11 persen dan 2011 (hingga November ini,red) baru 10 persen.
Hal tersebut terungkap dalam Sosialisasi Program Jamsostek dengan tema “Permintaan Data Upah Mutasi Tenaga Kerja Tahun 2011 dan Proses Percepatan Penyelesaian Her-Registrasi Tenaga Kerja” yang diselenggarakan Kantor Jamsostek Cabang Sukabumi di Hotel Augusta Sukabumi, kemarin.
Kepala Kantor PT. Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi Iwan Hermawan melalui Kabid Pemasaran PT Jamsostek (Persero) Kantor Cabang Sukabumi, M Jafar Puarada mengakui bahwa untuk mendapatkan formulir kelengkapan data kepesertaan Jamsostek dari peserta Jamsostek masih sulit.
“Sampai saat ini, masih sedikit formulir kepesertaan Jamsostek yang dikembalikan kepada kita. Diperkirakan ini terjadi karena kesibukan pengusaha dan karyawan itu sendiri,”katanya kepada Radar Sukabumi disela-sela sosialisasi yang diikuti sekitar 300 perusahaan peserta Jamsostek yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Cianjur ini.
Meski pendataan ulang baru diefektifkan kembali, namun terlihat jumlah kepesertaan Jamsostek mengalami peningkatan. “Jadi penambahan ini bukan karena ada kegiatan pendaftaran ulang atau her-registrasi. Tapi ini menandakan mulai tumbuhnya kesadaran akan pentingnya jaminan sosial bagi karyawan  atau tenaga kerja,”tuturnya.
Pihaknya mengaku optimis hingga akhir tahun 2011 semua data peserta Jamsostek di wilayah Kantor Jamsostek Cabang Sukabumi sudah teregistrasi ulang.
“Sesuai dengan target nasional, hingga akhir 2011 semua data peserta Jamsostek telah teregistrasi ulang. Dan kami (Jamsostek Cabang Sukabumi,red) sangat yakin semuanya akan selesai pada waktunya. Karena memang dari bulan ini saja, proses her-registrasi terus kami geber,”ujarnya.
M. Jafar menjelaskan, kegiatan sosialisasi her-registrasi yang sedang berlangsung tersebut  merupakan jawaban atas upaya yang dilakukan manajemen Kantor Jamsostek Cabang Sukabumi untuk mencapai target her-registrasi yang telah ditentukan secara nasional.
“Kegiatan sosialisasi her-registrasi ini mengacu kepada Permen 12 tahun 2007, yang bertujuan memperoleh database tenaga kerja (naker) peserta Jamsostek yang lengkap. Sehingga akan berimbas pada peningkatan layanan serta manfaat bagi perusahaan maupun tenaga kerja itu sendiri,”paparnya.
Dijelaskan pria ramah ini, dalam sosialisasi tersebut peserta Jamsostek akan mendapatkan penjelasan bahwa banyak manfaat yang bisa dirasakan bila data tenaga kerja tersebut lengkap. Diantaranya pelayanan informasi dan jaminan akan lebih baik, mempermudah verifikasi dalam perubahan data naker, dan kecepatan, ketepatan dan keakuratan pengurusan klaim menjadi lebih baik.
“Selain itu tenaga kerja peserta Jamsostek turut merasakan manfaatnya yang dirasakan bila telah dilengkapinya data melalui her-registrasi, yakni memiliki identitas diri yang tidak sama dengan naker lain, kepastian hukum yang lebih kuat, mendapatkan pelayanan yang cepat dan akurat, informasi juga lebih mudah didapatkan peserta serta kepastian keamanan dana Jamsostek menjadi lebih baik,”tegasnya.
Ditambahkan M. Fajar, cara her-registrasi sangatlah mudah. Tenaga kerja peserta Jamsostek tinggal mengisi formulir yang kami bagikan kembali kepada manajemen perusahaan yang nakernya merupakan peserta Jamsostek. Dalam formulir itu salah satunya peserta wajib mengisi dengan benar tentang nama ibu kandung. “Ini merupakan hal yang vital, karena bila ada dua orang dengan nama yang sama, Jamsostek bisa menentukan siapa orang yang sebenarnya dengan menanyakan siapa ibu kandung peserta, dan ini mempermudah peserta sendiri yang ingin mengajukan klaim,”tegas M Jafar yang juga menyebut hingga posisi November 2011, jumlah perusahaan yang aktif di Kantor Jamsostek sekitar 700 perusaaan dengan 160 ribu lebih tenaga kerja aktif. (sri)

31 Januari 2011

Jamsostek Bayar Santunan Kecelakaan Kerja

Radar Sukabumi -- PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi dibawah kepemimpinan Iwan Hermawan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada salah satu karyawan PT Wijaya Karya TBK, Juli Priana yang mengalami kecelakaan pada tanggal 18 Desember 2010 pukul 17.30 WIB.
Santunan JKK sebesar Rp 88.800.000 ini diserahkan langsung Kepala Kantor PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi Iwan Hermawan bersama Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ridwan disaksikan para jajaran dari ke dua instansi tersebut kepada ayah kandung korban, Kuswandi (56) selaku ahli waris almarhum yang didampingi Manager Safety PT Wijaya Karya TBK,  Kusmedi di Kantor Cabang PT Jamsostek (Persero) Sukabumi Jalan Suryakencana No. 68 Kota Sukabumi, kemarin.
"Almarhumah anak yang baik. Saya sangat kehilangan dia," ujar ayah kandung korban Kuswandi (56) asal Cilacap Jawa Tengah tersedu disaksikan Manager Safety PT Wijaya Karya TBK,  Kusmedi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi (Grup Jawa Pos), kecelakaan terjadi saat korban sudah menyelesaikan pekerjaannya sebagai seorang Welder pada proyek Civil Work Area Main Building and Water Supply System di PLTU Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Saat itu korban tengah berjalan namun tidak mengetahui kalau tempat yang dipijaknya tersebut merupakan tempat dimana galian pondasi PLTU sedalam 12 meter tersebut berada. Hingga akhirnya korban terperosok ke dalam galian tersebut. Korbanpun langsung dilarikan ke RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, namun sayang saat diperjalanan nyawa korban tidak bisa tertolong.
Almarhum Juli Priana terdaftar sebagai peserta program Jamsostek Kacab Sukabumi pada sektor  Jasa Konstruksi, dan gaji terakhir almarhum yang dilaporkan pada saat kecelakaan terjadi sebesar Rp 60 ribu/ hari.
" Santunan ini diharapkan dapat digunakan ahli waris. Inilah manfaat jika pekerja tercatat sebagai peserta Jamsostek," ujar Kepala Kantor PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi Iwan Hermawan.
Begitu terjadi kecelakaan kerja dan korban meninggal, lanjut pria ramah ini  ahli waris akan menerima santunan yang ke depannya bisa digunakan untuk kelangsungan hidup atau digunakan untuk kepentingan lain oleh keluarga yang ditinggalkan.
"Sebab, yang namanya makhluk hidup di dunia tidak pernah mengetahui bila manusia itu mati. Dengan menjadi peserta jamsostek, semua bisa tertanggulangi dan diatasi, terutama untuk keluarga yang ditinggalkan," jelasnya.
Selanjutnya, orang nomor satu di PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi ini merinci jumlah santunan yang diberikan sebesar Rp 88.800.000 tersebut terdiri dari 60 persen dikali 80 bulan dikali gajinya sebesar Rp 1.800.000. Jadi totalnya Rp 86.400.000  ditambah biaya pemakaman Rp 2 juta dan biaya pengangkutan darat Rp 400 ribu. Kepada ahli waris diberikan pula santunan berkala setiap bulan sebesar Rp 200.000 selama 24 bulan.
Selama periode Januari hingga Desember 2010. PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi yang membawahi Kota dan Kabupaten Sukabumi serta  Kabupaten Cianjur ini telah membayarkan klaim
kepesertaan jasa konstruksi khusus Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 119.606.642 dengan 19 kasus kecelakaan kerja. Jumlah tersebut terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 105.806.642 dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 13.800.000. Dengan jumlah kepesertaan perusahaan di sektor jasa konstruksi sebanyak 1.675 buah dan penerimaan iuran selama kurun waktu 2010 sebesar Rp 514.126.753,33.
sementara itu, Kepala  Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ridwan mengharapkan para Kontraktor turut serta berperan dengan mendaftarkan proyeknya ke PT Jamsostek (Persero) dimana saja. Supaya jika terjadi kecelakaan kerja, maka semuanya menjadi tanggung jawab PT Jamsostek Persero.
" Dari data yang ada, masih ada para Kontraktor belum memahami tentang Jamsostek ini. Yang umumnya berdasarkan issue dimasyarakat, misalnya prosesnya berbelit-belit,lama dan sebagainya. Sebenarnya hal itu tidak ada, justru pelayanan Jamsostek semakin cepat dan baik. Jika memang benar-benar terjadi kecelakaan kerja dan ada bukti-bukti kuat yang menyertakan maka hendaknya ahli waris menghubungi PT Jamsostek(Persero)," imbaunya.
Bila ternyata Perusahaan yang memperkerjakan belum mengikuti pendaftaran Jamsostek, maka lanjut Ridwan perusahaan tersebutlah harus membayar dan menyantuni sendiri pekerjaannya. Sehingga nantinya diteruskan ke Dinas Tenaga Kerja setempat yang akan menanganinya sampai ke pengadilan.
" Inilah gunanya program Jamsostek bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerjanya. Meski demikian, kami harap pihak Jamsostek terus melakukan sosialisasi ke berbagai perusahaan maupun dinas. Sebaliknya, bagi perusahaan yang tetap nakal atau tidak mau mengikutkan pekerjanya ke Jamsostek maka sanksi pidana menantinya, " pungkasnya. (sri)