Sedapnya Mie Ayam Sehat Warna-Warni WASEGI
Pengen merasakan kelezatan Mie Ayam ini ? Anda dapat merasakannya di Foodcourt Yogya Toserba Sukabumi Lantai 3
Galeri Online Produk UMKM Sukabumi
Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com
Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini
Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com
Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini
Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com
Galeri Online Produk UMKM Sukabumi
Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com
26 Juli 2012
Klaim Kecelakaan Jasa Raharja Rp7,2 Miliar
3 Februari 2012
AJB Bumiputera 1912 Ganti Logo
31 Januari 2012
Pemerintah Siapkan Roadmap Transformasi BPJS
| Foto : Bisnis Indonesia |
25 Januari 2012
Lelang Penyediaan Jasa Premi Asuransi Kesehatan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sukabumi
Metode pelelangan menggunakan metode pasca kualifikasi dengan metode evaluasi sistem gugur. Setidaknya diharapkan dapat diikuti oleh 4 peserta lelang. Adapun perusahaan yang diperbolehkan mengikuti kegiatan lelang ini adalah kategori perusahaan non kecil.
Syarat kualifikasi peserta lelang adalah :
a. Izin Usaha asuransi yang dikeluarkan oleh menteri keuangan
b. TDP
c. Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurangkurangnya 3 (tiga) bulan yang lalu
d. memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 (bila ada transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN (bagi Pengusaha Kena Pajak) paling kurang 3 (tiga) (bulan Oktober, Nopember dan Desember Tahun 2011). Peserta dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal (SKF)
e. Memiliki Pengalaman pada bidang penyediaan jasa premi asuransi kesehatan.
f. memiliki KD (Kemampuan Dasar) minimal sama dengan HPS, yang disertai bukti salinan kontrak dengan nilai tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
g. Memiliki SKP (Sisa Kemampuan Paket)
Jadwal tahapan pelelangan ini adalah :
- Pengumuman pascakualifikasi : 24 Januari (12.30) - 1 Februari 2012 (23.59)
- Download dokumen pemilihan dan kualifikasi : 24 Januari (12.31) - 01 Februari 2012 (23.59)
- Penjelasan dokumen lelang : 27 Januari 2012 (08.30 - 10.30)
- Upload dokumen penawaran dan kualifikasi : 27 Januari (11.00) - 02 Februari 2012 (09.45)
- Pembukaan file dokumen penawaran (dokumen penawaran harga, administrasi dan teknis) serta dokumen kualifikasi :
02 Februari (10.00) - 07 Februari 2012 (15.25)
- Evaluasi penawaran : 02 Februari (10.00) - 07 Februari 2012 (15.25)
- Evaluasi dokumen kualifikasi dan pembuktian kualifikasi : 02 Februari (10.00) - 07 Februari 2012 (15.25)
- Upload berita acara hasil pelelangan : 02 Februari (10.00) - 07 Februari 2012 (15.25)
- Penetapan pemenang : 02 Februari (10.00) - 07 Februari 2012 (15.25)
- Pengumuman pemenang : 07 Februari (15.30 - 23.59)
- Masa Sanggah Hasil Lelang : 08 Februari (08.00) - 14 Februari 2012 (16.00)
- Surat penunjukan penyedia barang/jasa : 15 Februari (08.00 - 16.00)
- Penandatanganan kontrak : 16 Februari (08.00) - 06 Maret 2012 (16.00)
31 Januari 2011
Jamsostek Bayar Santunan Kecelakaan Kerja
Santunan JKK sebesar Rp 88.800.000 ini diserahkan langsung Kepala Kantor PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi Iwan Hermawan bersama Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ridwan disaksikan para jajaran dari ke dua instansi tersebut kepada ayah kandung korban, Kuswandi (56) selaku ahli waris almarhum yang didampingi Manager Safety PT Wijaya Karya TBK, Kusmedi di Kantor Cabang PT Jamsostek (Persero) Sukabumi Jalan Suryakencana No. 68 Kota Sukabumi, kemarin.
"Almarhumah anak yang baik. Saya sangat kehilangan dia," ujar ayah kandung korban Kuswandi (56) asal Cilacap Jawa Tengah tersedu disaksikan Manager Safety PT Wijaya Karya TBK, Kusmedi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi (Grup Jawa Pos), kecelakaan terjadi saat korban sudah menyelesaikan pekerjaannya sebagai seorang Welder pada proyek Civil Work Area Main Building and Water Supply System di PLTU Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Saat itu korban tengah berjalan namun tidak mengetahui kalau tempat yang dipijaknya tersebut merupakan tempat dimana galian pondasi PLTU sedalam 12 meter tersebut berada. Hingga akhirnya korban terperosok ke dalam galian tersebut. Korbanpun langsung dilarikan ke RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, namun sayang saat diperjalanan nyawa korban tidak bisa tertolong.
Almarhum Juli Priana terdaftar sebagai peserta program Jamsostek Kacab Sukabumi pada sektor Jasa Konstruksi, dan gaji terakhir almarhum yang dilaporkan pada saat kecelakaan terjadi sebesar Rp 60 ribu/ hari.
" Santunan ini diharapkan dapat digunakan ahli waris. Inilah manfaat jika pekerja tercatat sebagai peserta Jamsostek," ujar Kepala Kantor PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi Iwan Hermawan.
Begitu terjadi kecelakaan kerja dan korban meninggal, lanjut pria ramah ini ahli waris akan menerima santunan yang ke depannya bisa digunakan untuk kelangsungan hidup atau digunakan untuk kepentingan lain oleh keluarga yang ditinggalkan.
"Sebab, yang namanya makhluk hidup di dunia tidak pernah mengetahui bila manusia itu mati. Dengan menjadi peserta jamsostek, semua bisa tertanggulangi dan diatasi, terutama untuk keluarga yang ditinggalkan," jelasnya.
Selanjutnya, orang nomor satu di PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi ini merinci jumlah santunan yang diberikan sebesar Rp 88.800.000 tersebut terdiri dari 60 persen dikali 80 bulan dikali gajinya sebesar Rp 1.800.000. Jadi totalnya Rp 86.400.000 ditambah biaya pemakaman Rp 2 juta dan biaya pengangkutan darat Rp 400 ribu. Kepada ahli waris diberikan pula santunan berkala setiap bulan sebesar Rp 200.000 selama 24 bulan.
Selama periode Januari hingga Desember 2010. PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi yang membawahi Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Kabupaten Cianjur ini telah membayarkan klaim
kepesertaan jasa konstruksi khusus Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 119.606.642 dengan 19 kasus kecelakaan kerja. Jumlah tersebut terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 105.806.642 dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 13.800.000. Dengan jumlah kepesertaan perusahaan di sektor jasa konstruksi sebanyak 1.675 buah dan penerimaan iuran selama kurun waktu 2010 sebesar Rp 514.126.753,33.
sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ridwan mengharapkan para Kontraktor turut serta berperan dengan mendaftarkan proyeknya ke PT Jamsostek (Persero) dimana saja. Supaya jika terjadi kecelakaan kerja, maka semuanya menjadi tanggung jawab PT Jamsostek Persero.
" Dari data yang ada, masih ada para Kontraktor belum memahami tentang Jamsostek ini. Yang umumnya berdasarkan issue dimasyarakat, misalnya prosesnya berbelit-belit,lama dan sebagainya. Sebenarnya hal itu tidak ada, justru pelayanan Jamsostek semakin cepat dan baik. Jika memang benar-benar terjadi kecelakaan kerja dan ada bukti-bukti kuat yang menyertakan maka hendaknya ahli waris menghubungi PT Jamsostek(Persero)," imbaunya.
Bila ternyata Perusahaan yang memperkerjakan belum mengikuti pendaftaran Jamsostek, maka lanjut Ridwan perusahaan tersebutlah harus membayar dan menyantuni sendiri pekerjaannya. Sehingga nantinya diteruskan ke Dinas Tenaga Kerja setempat yang akan menanganinya sampai ke pengadilan.
" Inilah gunanya program Jamsostek bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerjanya. Meski demikian, kami harap pihak Jamsostek terus melakukan sosialisasi ke berbagai perusahaan maupun dinas. Sebaliknya, bagi perusahaan yang tetap nakal atau tidak mau mengikutkan pekerjanya ke Jamsostek maka sanksi pidana menantinya, " pungkasnya. (sri)










