Sedapnya Mie Ayam Sehat Warna-Warni WASEGI
Pengen merasakan kelezatan Mie Ayam ini ? Anda dapat merasakannya di Foodcourt Yogya Toserba Sukabumi Lantai 3
Galeri Online Produk UMKM Sukabumi
Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com
Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini
Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com
Dinamika Bisnis Anda Bisa Ditampilkan Disini
Dinamika bisnis anda di Sukabumi dapat ditampilkan dalam website ini. Anda dapat mengirimkan informasi bisnis melalui alamat email : redaksi@bisnissukabumi.com
Galeri Online Produk UMKM Sukabumi
Sekarang cari oleh-oleh produk khas Sukabumi semakin mudah dengan telah diluncurkannya galeri/toko online lengkap produk UMKM Sukabumi. Anda bisa mengunjunginya di : www.ProdukSukabumi.com
18 Januari 2012
Suka Nyetor, PKL Merasa Dilegalkan
9 Mei 2011
16 Rokok Illegal Beredar di Kota Sukabumi
Berdasarkan data yang diperoleh dari Satpol PP Kota Sukabumi, selama dua hari melakukan pendataan di beberapa kelurahan telah berhasil mendata 16 merk rokok yang pita cukainya illegal termasuk barang buktinya.
“Kami bukan hanya melakukan pendataan terhadap rokok yang menggunakan pita cukai illegal, melainkan juga rokok yang pita cukainya telah kadaluarsa,” kata Kasubag TU Satpol PP Kota Sukabumi, Budi Hermawan saat ditemui Radar Sukabumi di ruang kerjanya, Jumat ( 6/5).
Menurutnya, asli atau tidaknya pita cukai pada rokok akan ketahuan ketika hologram pada rokok tersebut diperiksa menggunakan alat dengan sinar ultraviolet yang biasa dipakai untuk mengetahui uang palsu. Ciri-ciri pita cukai yang asli di dalam hologram ada tulisan BCRI (Bea Cukai RI), sedangkan yang palsu atau illegal tidak ada bahkan kalaupun ada tulisan BCRI nya tidak lengkap dan hanya BC saja.
“Kami hanya bertugas untuk mendata saja dan nantinya akan laporkan hasilnya ke Diskoperidag Kota Sukabumi, Satpol PP Provinsi serta Bea Cukai Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Saat ditanya apakah nanti akan ada tindakan lebih lanjut yaitu dengan menyita rokok-rokok tersebut, Budi menjelaskan, bahwa pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk itu. Karena sesuai dengan undang-undang 39 tahun 2007 tentang Bea Cukai, bahwa untuk menindak dan menyelidiki adalah kewenangan bea cukai.
Pendataan yang dilakuka Satpol PP Kota Sukabumi sudah berjalan selama dua tahun, sebelum turun ke lapangan seluruh anggota Satpol PP mengikuti bintek terlebih dahulu bagaimana cara menggunakan alat pendeteksi untuk mengetahui pita cukai di rokok tersebt asli atau palsu, serta diposisi mana letak pita cukai yang harus diperiksa yaitu di hologramnya.(sri)
20 Januari 2011
Pol PP Dilema Soal PKL










